Kabar Artis

Tubuhnya Masih Memar Usai Di-KDRT Armor, Intan Nabila Jalani Pemeriksaan di RS, Bayinya Ikut Dicek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Cut Intan Nabila turut membawa anaknya, termasuk putri bungsunya untuk diperiksa di rumah sakit.

Pasalnya, Intan Nabila sempat mengungkapkan jika di tubuhnya terdapat memar akibat perbuatan keji suaminya, Armor Toreador.

Dilansir dari Tribunnews, Intan Nabila masih perlu menjalani pemeriksaan lanjutan usai divisum.

Intan Nabila menjelaskan jika ada beberapa luka dan memar di tubuhnya yang sejauh ini perlu mendapatkan perawatan dari dokter.

Oleh sebab itu, pada Senin (19/8/2024), Intan Nabila benar kembali menjalani pemeriksaan di RS.

Hal ini terlihat dari unggahan instastory sahabatnya, Wardah Maulina.

Dari postingan tersebut, diketahui Intan Nabila diantar oleh artis Shireen Sungkar.

"Alhamdulillah udah jumpa dokter intan diperiksa keluhan2 nya semoga semuanya aman ya. Anak2 juga hari ini diperiksa," ucapnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Tak sampai di situ saja, pada hari ini pemeriksaan juga melibatkan putri bungsunya yang akrab disapa Baby Zhea.

Masih dalam instastory Wardah Maulina, Intan Nabila terlihat tengah berada di dalam mobil dan menggendong baby Zhea yang lahir pada 24 Juli 2024 lalu.

lihat foto Orangtua Armor Toreador ternyata mengetahui anaknya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila sejak tahun 2020. Tapi malah pilih lindungi pelaku?

Dalam posisi tersebut, Intan Nabila tampak menghadap ke luar jendela mobil.

"Hari ini nemenin intan balik lagi ke RS untuk periksa lebih lanjut kondisi dede bayi. mohon doanya ya," tulis Wardah.

Sebagai informasi, kasus KDRT diungkap Intan Nabila lewat instagram pribadinya pada Selasa (13/8/2024) lalu, Intan Nabila membongkar kelakuan keji Armor Toreador.

Rekaman CCTV memperlihatkan ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Armor Toreador juga menendang bayinya yang baru berusia satu minggu.

"Bayi gue tendang nih," ucap Armor Toreador tanpa perasaan.

Di video tersebut terdengar, Intan Nabila meminta ARTnya untuk segera mengamankan bayi mungilnya

Setelah diusut, kekerasan secara fisik pertama kali terjadi di tahun 2020, atau di tahun pertama keduanya menikah.

"Sudah lebih dari 5 kali," jawab Armor Toreador saat dihadrikan di konfrensi pers di Polres Bogor, pada Rabu (14/8/2024).

"Dari tahun berapa?" tanya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Sejak 2020," jawab Armor Toreador.

Penganiayaan terhadap Intan Nabila sudah berlangsung selama 4 tahun, mirisnya orangtua Armor Toreador mengetahui hal tersebut.

"Apakah tetangga atau orangtuamu tahu kamu melakukan penganiayaan terhadap istrimu?" ucap AKBP Rio.

"Tahu pak," jawabnya.

Bahkan Armor Toreador tega menganiaya Intan Nabila di depan ketiga anaknya yang masih kecil dan diakui sudah lebih dari lima kali.

"Apakah yang kamu lakukan itu (KDRT) selama 5 kali di depan anakmu?" tanya AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Pernah, kebanyakan berdua," jawab Armor Toreador.

Armor Toreador mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.   

"Kamu tidak pernah memikirikan kondisi dari ketiga anakmu?" tanya AKBP Rio.

"Iya," jawab Armor Toreador pelan.

"Kenapa kamu tidak memikirkan sebagai bapak yang mempunyai tanggung jawab terhadap ketiga anakmu?" tanya AKBP Rio.

"Saya tidak akan melalukan pembelaaan apapun, yang jelas saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman," kata Armor Toreador.

Mendengar pengakuan Armor Toreador, AKBP Rio tampak kesal.

"Sekarang kamu harus terima konsekuensi apa yang telah kamu lakukan, saya akan berjuang untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang," ucap AKBP Rio.

"Saya akan menggandeng KPAI, PPA, dan PMK untuk menyelamatkan istri dan anak-anakmu,"

"Kalau kamu tidak mau bertanggung jawab, saya dan beliau-beliau ini ( KPAI, PPA, dan PMK ) yang akan membesarkan anak-anakmu," imbuhnya.

Proses Hukum Terus Berjalan

Intan Nabila menegaskan proses hukum untuk Armor akan terus berjalan. 

"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan.

Armor Toreador sendiri tengah mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice atau keadilan restoratif. 

Irawansyah, kuasa hukum Armor, mengungkapkan pihaknya kini tengah mengkonsultasikan dengan keluarga mengenai langkah apa yang bakal diambil. 

Polres Bogor sudah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT.

Dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 dengan ancaman empat tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA," kata Rio.

Armor juga akan dijerat Pasal Penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga Armor dikabarkan meminta maaf atas tindakan KDRT tersebut.

Namun, mereka juga berharap Intan mencabut laporannya terhadap Armor dan kasus ini diselesaikan secara damai melalui restorative justice.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini