Masyarakat Sipil Tolak Cukai Minuman Manis Cuma 2,5 Persen, Tak Akan Turunkan Angka Diabetes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Warga Kota (FAKTA) menolak culai rendah minuman berpemanis dalam kemasan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menolak jika tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) hanya 2,5 persen

Hal itu sebagaimana usulan dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI yang sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio mengatakan, dengan tarif cukai yang rendah tersebut maka MBDK masih sangat mudah dibeli masyarakat meskipun mengandung risiko yang besar bagi kesehatan.

"Kami secara tegas menolak kebijakan ini. Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, tarif cukai sebesar 2,5 persen tidak akan menurunkan angka obesitas dan diabetes di Indonesia," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, usulan tersebut tak bakal kuat untuk mendorong perubahan perilaku konsumsi, terutama di kalangan anak-anak, yang masih sangat mudah membeli MBDK. 

"Angka ini tidak memadai untuk menangani masalah kesehatan akibat konsumsi MBDK secara berlebihan," tuturnya.

Pihaknya mengusulkan agar Kementerian Keuangan mengkali lebih dalam usulan tersebut dengan mempertimbangkan rekomendasi dari organisasi internasional seperti WHO dan riset yang telah dilakukan oleh CISDI. 

"Kami ingin Kementerian Keuangan juga memiliki pandangan komprehensif tentang kebijakan fiskal dapat membantu mengatasi masalah kesehatan masyarakat," kata dia.

Ia menuturkan, FAKTA Indonesia mendesak Kementerian Keuangan dan pemerintahan yang baru untuk mempertimbangkan tarif cukai MBDK mencapai 35 persen sebagai langkah penting menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045."Melalui penetapan tarif yang lebih tepat, kami berharap konsumsi MBDK dapat dikendalikan secara lebih efektif. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi mendatang dari risiko kesehatan yang serius," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini