TRIBUNJAKARTA.COM - Heru Budi Hartono berada di ujung tanduk. Dia terancam tak lanjut sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Masa jabatan Heru memang bakal berakhir 17 Oktober 2024 mendatang.
Namun kursi Jakarta 1 masih kosong sampai cagub cawagub terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024 dilantik sekitar Januari-Februari 2025.
Demi mengisi kekosongan itu, Pj Gubernur kembali akan ditunjuk.
DPRD Jakarta sebagai wakil masyarakat Jakarta pun mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian disampaikan ke Presiden Jokowi.
Kemudian, Jokowilah yang akhirnya menentukan sosok Pj Gubernur Jakarta, dengan mengindahkan atau tidak mengindahkan rekomendasi DPRD.
Di Depak KIM
Delapan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak mendepak heru Budi dari daftar rekomendasi calon Pj Gubernur.
Fraksi KIM Plus yang dimaksud adalah PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, Demokrat-Perindo, PSI.
KIM Plus kompak merekomendasi satu nama yang ada di tiga nama rekomendasi mereka.
Nama tersebut adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setiabudi.
Dua nama rekomendasi fraksi partai KIM Plus lainnya berbeda-beda.
Ada Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw hingga Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Dari hasil sembilan fraksi di DPRD Jakarta, hanya PDIP yang ingin masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI diperpanjang.
Selain Heru Budi, partai banteng juga mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dan Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Marullah Matali.
Berikut daftar lengkap usulan Pj Gubernur Jakarta dari sembilan fraksi di DPRD Jakarta:
PKS:
1. Teguh Setyabudi
2. Rudi Sufahriyadi
3. Akmal Malik
PDIP:
1. Heru Budi Hartono
2. Joko Agus Setiyono
3. Marullah Matali
Gerindra:
1. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik
Golkar:
1. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik
PKB:
1. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik
PAN:
1. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik
Demokrat dan Perindo:
1. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik
PSI:
1. Tomsi Tohir
2. Teguh Setyabudi
3. Akmal Malik
NasDem:
1. Joko Agus Setyono
2. Teguh Setyabudi
3. Tomsi Tohir
Dari daftar nama tersebut, DPRD menyepakati tiga nama yang akhirnya menjadi rekomendasi dan akan disampaikan ke Kemendagri: Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsir Tohir.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Jupiter, mengungkap alasannya tak memilih Heru Budi Hartono sebagai kandidat Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta.
Ia menyebut, Jakarta saat ini butuh seorang pemimpin yang tak hanya bekerja duduk di balik meja.
“Di sini kami nilai pemimpin di Jakarta tidak bisa hanya duduk di belakang meja, hanya menggunakan teori-teori saja. Jadi, harus kerja keras dan actionnya yang ditampilkan,” ucapnya, Jumat (13/9/2024).
Jokowi Bisa Jadi Juru Selamat
Wakil Ketua Sementara DPRD DI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut, ketiga nama yang dikirim ke Kemendagri itu baru sebatas usulan.
“Nama-nama itu sekedar usulan ya. Bisa saja digunakan, bisa juga tidak digunakan. Jadi, ini lebih hanya sekedar usulan,” ucapnya, Jumat (13/9/2024).
Politikus senior PDIP ini bilang, Kemendagri juga memiliki hak untuk mengajukan tiga nama kandidat Pj Gubernur Jakarta kepada Presiden Jokowi.
Artinya, bisa saja nama Heru Budi direkomendasikan langsung oleh Kemendagri.
Namun, bila Kemendagri memutuskan untuk menggunakan tiga nama usulan dari DPRD, asa Heru Budi pun masih tetap ada.
Sebab, penunjukan Pj Gubernur merupakan kewenangan dari presiden. Jokowi pun bisa jadi juru selamat Heru Budi untuk tetap menjabat sebagai Jakarta 1.
Apalagi, masa jabatan Pj Gubernur DKI yang baru hanya sampai awal 2025 mendatang.
“Kemungkinan Heru Budi dipilih lagi itu ya bisa saja. Kalau misalnya nanti pihak Kemendagri atau presiden mengharapkan bahwa tidak perlu ada proses lagi, kemudian langsung sudah take off, enggak lagi belajar-belajar. Bisa saja kan ada pandangan seperti itu,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya