Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merespons dugaan tindakan intoleran yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial MS.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dugaan perbuatan intoleran tersebut setelah laporan warga yang viral di media sosial.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para Pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani, Senin (23/9/2024).
Gani menegaskan, Kota Bekasi dihuni masyarakat heterogen. Budaya toleransi telah dirawat begitu baik hingga tercipta kehidupan yang harmonis.
Penanganan kasus dugaan intoleran yang dilakukan oknum ASN-nya, bakal dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini, dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tegas dia.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang aktivitas ibdah yang digelar tetangganya, video cekcok dua pihak viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram @Permasiaktivis2, dalam keterangan unggahan peristiwa terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video yang beredar, oknum ASN Kota Bekasi seorang perempuan memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang.
Dia terlihat begitu emosial, berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara latang layaknya orang sedang beradu mulut.
Oknum diketuai berinisial MS itu melontarkan beberapa kalimat, dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya