Kepala BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp 3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan penyebab berkurangnya jumlah pengiriman pekerja migran ke Korea Selatan di tahun ini.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut anggaran itu sebagai dana abadi yang nominalnya diharapkan tak berubah setiap tahunnya.

"Kita ingin ada dana abadi yang disiapkan oleh pemerintah Rp 3 triliun per tahun," kata Benny saat memimpin pelepasan PMI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/9/2024).

Benny mengatakan, dana abadi itu untuk menanggung tiga komponen permasalahan yang kerap menjerat para PMI.

Ia lalu menyatakan keinginannya, agar dana sebesar Rp 3 triliun itu dibagi masing-masing Rp 1 triliun untuk pemberdayaan ekonomi PMI, Rp 1 triliun untuk jaminan kesehatan dan pendidikan PMI, serta Rp 1 triliun untuk dana jika ada PMI yang meninggal dunia.

"Kemudian juga mereka yang harus overstay, yaitu juga harus dideportasi ke Indonesia, itu harusnya di-cover biayanya oleh negara secara keseluruhan," kata dia.

"Atau bahkan ada kasus yang meminta, misalnya calo atau sindikat yang memberangkatkan, kemudian menanggung biaya pemulangan," sambungnya.

Benny lalu menyebut angka Rp 3 triliun cenderung kecil jika dibandingkan dengan devisa yang dihasilkan PMI untuk negara yakni Rp 227 triliun.

Ia juga memberikan ide agar dana abadi tersebut tak perlu diendapkan di BP2MI, melainkan bisa disimpan oleh kementerian terkait.

"Nah, ini tidak harus diposkan di BP2MI, jadi jangan nanti dinilai BP2MI mengusulkan dana abadi seolah-olah uangnya masuk ke kita," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com diĀ Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini