TRIBUNJAKARTA.COM - "Mak sakit kurasa kakiku ini mak," ucap siswa SMP Negeri I STM Hilir di Deli Serdang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) kepada sang ibunda, Yuliana.
Diketahui Rindu Syahputra Sinaga dipaksa melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru honor agama Kristen, Seli Winda Hutapea pada Kamis (19/9/24).
Yuliana menjelaskan, anaknya itu dihukum karena tak bisa menghafal apa yang disuruh guru mata pelajaran agama Kristen tersebut.
Hal itu diketahuinya karena sepulang sekolah, Rindu langsung mengeluh sakit.
"Hari Kamis dihukum guru dia mengeluh kedua kakinya sakit,"katanya kepada Tribun Medan, Jumat (27/9/2024).
Hampir setiap hari Rindu meringis kesakitan akibat kedua pahanya membengkak dan berwarna biru tua.
Meski sudah diobati, sakit yang dialami korban tak mereda. Malah semakin parah.
"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan," kata Yuliana.
Yuliana mengungkap, pada Selasa 24 September ia datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September korban dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menanganinya sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, anaknya dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," ujar Yuliana sambil menangis.
Ibu Pilih Jalur Hukum
Yuliana ditemui di kediamannya masih dibalut luka mendalam.
Sambil menimang bayi, dia menyampaikan bahwa kematian anaknya sudah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).
Yuliana mengungkapkan isi hatinya yang belum terima dengan tindakan oknum guru, yang menghukum anaknya squat jump 100 kali.
Dia meminta keadilan, agar oknum guru SW Hatapea diproses sesuai hukum.
"Sampai sekarang dia (Oknum guru boru Hatapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk Berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Paman korban Pardamean mengatakan, proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," katanya.
Sudah Dinonaktifkan
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menonaktifkan guru tersebut.
Pemkab Deli Serdang menilai hukuman yang diberikan berlebihan dan ekstrem.
"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Citra mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk memanggil kepala sekolah.
Pemkab Deli Serdang juga akan mengawasi para guru agar kejadian serupa tidak terulang.
"Perlu jajaran dinas untuk memonitor para guru untuk mengawasi dan melakukan pembinaan supaya jangan terjadi lagi tindakan ekstrem. Zaman dulu mungkin biasa seperti itu, tapi kalau sekarang kan enggak ada lagi (kekerasan)," kata Citra.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya