Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PINANG - Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang mencabuli anak-anak yang tinggal di tempat tersebut.
Kedua pelaku bernama Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang.
"Modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat merilis kasus ini, Selasa (8/10/2024).
Mantan Kapolres Magelang Kota itu menyebut kedua pelaku memiliki orientasi seksual menyimpang dengan menyukai sesama jenis.
"Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," ujar dia.
Adapun korban pencabulan Sudirman dan Yusuf berjumlah tujuh orang. Empat di antaranya merupakan anak laki-laki dan tiga lainnya adalah pria dewasa.
Ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).
Empat pria dewasa yang menjadi korban juga dicabuli sejak masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
"Jadi dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ungkap Zain.
Kedua tersangka dijerat Pasal76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni pengurus panti asuhan bernama Yandi Supriyadi (29). Nama Yandi juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," ungkap Kapolres.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya