Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pengendara selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.
"Ada 61.769 penindakan yang dilakukan oleh rekan-rekan lalu lintas di seluruh jajaran Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (23/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan berbagai mekanisme.
Puluhan ribu pengendara itu ditilang melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual. Selain itu, ada pengendara yang hanya dikenakan sanksi teguran.
"Jadi mohon ini masih banyak ditemukan pelanggaran, mohon sama-sama kita tingkatkan, kita ya. Berarti saya ajak seluruhnya untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas," ujar Kabid Humas.
Ia mengungkapkan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak menggunakan helm SNI.
"Kenapa ini dianggap melanggar ya? Karena helm itu harus ada standarnya, karena helm itu untuk melindungi kepala. jadi bukan aksesoris," ungkap Ade Ary.
Sementara itu, mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
"Kemudian untuk roda empat, yang paling banyak ditemukan melakukan pelanggaran adalah tidak menggunakan safety belt," ucap Ade Ary.
Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Jaya berlangsung selama 14 hari mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya