Marak Ikon Betawi Disalahgunakan, Satpol PP DKI Didesak Razia Pengamen Ondel-ondel 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ondel-ondel

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Satpol PP menggencarkan razia terhadap pengamen ondel-ondel.

Hal ini disampaikan Ongen lantaran prihatin ikon kebudayaan Betawi yang seharusnya dilestarikan justru disalahgunakan untuk mengamen.

Menurutnya, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen telah mencederai budaya dan prinsip orang Betawi.

“Kami prihatin ketika ondel-ondel sebagai ikon daripada Betawi direndahkan dengan dijadikan alat untuk mengemis,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Ongen mengaku mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal ini.

Masyarakat pun minta kepada Pemprov DKI melalui DPRD untuk melestarikan kebudayaan Betawi.

“Mereka menginginkan agar kebudayaan Betawi terus dilestarikan dan dijaga,” ujarnya.

Ia pun turut menyayangkan belum maksimalnya Perda soal Pelestarian Kebudayaan Betawi itu dijalankan Pemprov DKI.

Salah satu yang juga disorot Ongen ialah aturan soal tempat usaha seperti hotel yang seharusnya menyediakan souvenir hingga makanan khas Betawi.

“Jika diterapkan secara benar, Perda tersebut bisa meningkatkan perekonomian, tidak hanya masyarakat Betawi, tapi juga UMKM di Jakarta,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini