TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto tengah viral karena memberikan hadiah umrah kepada guru honorer yang menyambi sebagai pemulung, Alvi Noviardi (56) dan penjual kopi keliling di Cimahi yang karib disapa Abah Dede Harun (67).
Mulanya, Tri Suhartanto lebih dulu viral karena mengundang Alvi untuk mampir ke kantornya di Polres Cimahi.
Selain memberikan bantuan usaha agar guru honerer ini tak mulung lagi, Alvi juga dihadihi umrah oleh Tri.
Kini, belum lama ini, Tri kembali menghadiahkan Abah Dede umrah.
Tri mendatangi langsung Abah Dede yang tengah berjualan.
Dari sini, Tri tahu jika Abah Dede hidup sebatang kara dan tinggal di kontrakan bersama rekannya.
Keuntungan kopi yang dijualnya memang tak seberapa, namun perjuangan dan semangat Abah Dede mampu menggetarkan hati Tri.
Abah Dede pun langsung menangis haru dan sujud syukur kala dihadiahi umrah.
Lantas siapakah sosok Tri Suhartanto?.
Dilihat dari instagram pribadinya, Tri merupakan bapak satu anak.
Perwira polisi lulusan Akpol 1997 ini sempat bergabung di lembaga antikorupsi KPK sebagai penyidik.
Ia tercatat menjabat sebagai i Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.
Dilansir dari Kompas.id, Tri beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi, dan salah satu kasus yang ditangani adalah korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
Dikutip dari Kompas.com, Tri kembali ke Polri gegara masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK telah habis.
Bahkan, seharusnya, ia kembali pada Oktober 2022.
Akan tetapi, karena ada perkara yang harus ditangani, Tri diminta untuk menyelsaikan terlebih dahulu.
"Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023," katanya.
Saat itu, ia tak melanjutkan atau memperpanjang masa jabatannya di KPK lantaran putrinya tinggal sendiri. Sementara istrinya masih dalam dinas pendidikan.
Harta Kekayaan
Dilansir dari Tribunnews, harta kekayaan Tri AKBP Tri memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7.075.000.000.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 5.500.000.000
1. Tanah Seluas 240 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/250 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
3. Tanah Seluas 450 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 805.000.000
1. Motor, Kawasaki Ninja 250 Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
2. Mobil, Toyota Inova Inova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 330.000.000
3. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 450.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 770.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp.7.075.000.000
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya