Polsek Tambun OTT Pelaku Transaksi Narkoba Tembakau Sintetis Modus Tempel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tambun Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pengedar dan pembuat narkoba jenis tembakau sintetis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Polsek Tambun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pengedar narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte modus tempel di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Kapolsek Tambun Kompol Sutirto mengatakan, kejadian bermula saat pihaknya melalukan patroli kewilayahan di sekitar Kecamatan Tambun Selatan pada Selasa (22/11/2024) lalu. 

"Saat melalukan Patroli melihat gelagat mencurigakan pria berkendara sepeda motor Honda Beat," kata Sutirto, Senin (25/11/2024). 

Gelagat mencurigakan terlihat saat pria tersebut, kedapatan meletakkan sesuatu di pinggir jalan diduga modus transaksi narkoba. 

Anggota langsung menghampiri, pria tersebut terlihat makin gugup saat diintrogasi petugas sampai akhirnya mengakui perbuatannya. 

"Setelah dilakukan interogasi ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis," jelasnya. 

Pelaku yang diketahui berinisial MAR itu selanjutnya diminta menunjukkan barang bukti narkoba tersebut, dia meletakkan satu bungkus plastik klip bening berisi tembakau sinte di balik batu. 

Setelah barang bukti didapat, Polisi langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa lebih lanjut pelaku berinisial MAR. 

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, MAR mengaku diperintah mengedarkan narkoba jenis sinte oleh temannya berinisial MN dan WP. 

"Jadi pelaku (MAR) mengaku diperintah oleh dua pelaku lainnya (MN dan WP) yang berperan sebagai pemegang akun Instagram darksea.octopus. 

Selanjutnya, Polisi menggerebek markas produsen sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau sinte di Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. 

Di lokasi tersebut, Polisi kembali mengamankan sejumlah pelaku serta alat dan bahan baku pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. 

"Total kami berhasil mengamankan lima orang tersangka, di kediamannya juga didapatkan barang bukti alat dan bahan baku serta 7 klip bening berisi narkoba sinte siap edar," jelasnya. 

 

Berita Terkini