Cerita Kriminal

Bunuh Ibu,  Curhat 30 Menit Aipda Nikson dengan Pak RT Bahas Keluarga, Unggahan Eks Istri Disorot 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak Aipda Nikson Pangaribuan (41) sempat curhat dengan Ketua RT Hamid selama 30 menit di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aipda Nikson menawarkan Hamid suguhan kopi sambil bercerita mengenai masalah rumah tangga.

Tak hanya itu, unggahan mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan disorot.

Aipda Nikson kini ditangkap setelah menghantam ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) pakai tabung gas 3 kilogram.

Herlina akhirnya tewas di tangan anggota Polres Metro Bekasi Kota itu.

Penganiayaan itu terjadi di kediamannya Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024) malam.

Hamid mengaku bertemu dengan Aipda Nikson lima hari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.

Hamid menuturkan ibunda pelaku merupakan orang yang baik.

"Kemarin juga bapak main ke rumahnya, ada lima hari (lalu). (Kata korban) 'ngopi, ngopi pak'. Orang baik, orang bener, (Pak RT)  diajak ngobrol sama dia (korban)," kata Hamid dikutip dari akun Youtube TV One, Selasa (3/12/2024).

Bahkan saat itu pelaku sempat curhat kepada Hamid soal rumah tangganya.

"Lima hari lalu bapak main ke rumah pelaku, dia nawarin kopi. 'Pak RT ngopi gak?' saya bilang 'gak usah repot-repot'. Ternyata dia bikinin kopi, ngobrol sekitar 30 menit," tutur Hamid.

Rupanya saat itu Aipda Nikson Pangaribuan curhat soal mantan istrinya.

Diketahui, Aipda Nikson kini sudah bercerai dengan sang istri.

KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Remaja Sehari Usai membunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Analisa Kriminolog Soal Bisikan Gaib.

"Dia kan punya istri, punya anak, istrinya orang Ciamis, terus cerai," kata Hamid.

"Dia bilang katanya, 'Pak RT saya dikerjain', kata dia, saya mah gak tahu," lanjut Hamid lagi.

Ia pun menduga kalau Aipda Nikson Pangaribuan sedang stress karena masalah tersebut. 

"Kemungkinan (stress karena keluarga)," kata dia. Hamid menuturkan Aipda Nikson memiliki sifat yang labil.

Bahkan, Hamid menyebut pelaku pembunuhan ibu kandung itu seperti orang depresi alias stres.

"Kalau pelaku emang, maaf ya, kayak stres. Kadang dia benar, kadang dia enggak, agak jauh dari rumah bapak 300 meter lah," akui Hamid.

Kendati demikian, Hamid mengaku tak mengenal lebih dalam soal sosok Aipda Nikson.

Namun belakangan muncul selentingan kabar bahwa Aipda Nikson kerap berbuat onar di lingkungan.

"Setahu bapak (pelaku) sama warga belum pernah cekcok, setahu bapak tapi, kan jauh rumahnya. Warga enggak lapor si Nikson gini-gini, biasa-biasa saja," imbuh Hamid.

Lebih lanjut, Hamid juga mengungkap fakta soal warung milik korban yang konon jadi tempat jual beli minuman keras.

Diungkap Hamid, warung korban sejatinya hanya menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari.

"(Di rumah korban) jual sembako, yang bapak tahu sembako, kacang-kacang, ngemil begitu," kata Hamid.

Sosok Korban

Selain itu, Hamid juga mengungkapkan sosok korban yang memiliki warung kelontong.

Herlina, kata Hamid, merupakan sosok yang baik hati dan ramah.

Bahkan beberapa hari sebelum kejadian, Pak RT sempat melihat kebaikan hati mendiang Herlina.

Yakni Pak RT disuguhi kopi saat mampir ke warungnya.

Bukan cuma itu, di momen tersebut Herlina juga sempat mengabari Pak RT bahwa putranya, Aipda Nikson sedang pulang ke rumah.

Tak disangka, kabar dari Herlina soal kepulangan sang putra itu justru membawa petaka.

Unggahan Mantan Istri

Sementara itu, mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan mengunggah curhatan di media sosial.

Pada postingannya itu, mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan memperlihatkan kehidupannya yang bahagia.

Ia mengaku bahagia karena terlepas dari drama dan toxic.

Dilansir dari akun media sosialnya, Aipda Nikson Pangaribuan menikah dengan wanita berinisial RB pada tahun 2016 lalu.

Foto-foto pernikahannya dibagikan oleh Aipda Nikson di akun sosial medianya.

Keduanya kemudian dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun pernikahannya kandas di tengah jalan dan keduanya memutuskan berpisah.

"Dia kan punya istri, punya anak, istrinya orang Ciamis, terus cerai," kata Ketua RT setempat, Hamid, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (3/12/2024).

Hamid menduga, Aipda Nikson Pangaribuan diduga stress setelah berpisah dengan sang istri.

"Dia bilang katanya, 'Pak RT saya dikerjain (mantan istri)'. Kemungkinan (stress karena keluarga)," ujar Hamid.

Sementara itu, di akun media sosial mantan istrinya, RB, wanita itu pada tahun 2022 masih memposting momen bersama Aipda Nikson.

Terlihat RB dan Aipda Nikson sedang makan di sebuah restoran bersama anak mereka.

Aipda Nikson Pangaribuan terlihat asyik menyantap mi goreng di samping anaknya.

"@02.10.2022 Biar gak lupa. The day in my life," tulis RB.

Namun setelah itu, RB tak pernah memposting foto atau video dengan Aipda Nikson Pangaribuan lagi.

Ia lebih jadi sering memposting video perjalanan liburannya ke beberapa kota.

Bahkan RB juga sempat memposting video liburan ke luar negeri.

Pada Juli 2024, RB sempat memposting foto dirinya sedang berada di sebuah ruangan mirip kantor polisi.

"I wont go home without you.... #myson," tulisnya.

Di postingan terakhirnya, RB membagikan momen dirinya liburan ke Badung, Bali. Pada video itu, RB menuliskan caption soal drama dan toxic.

RB seolah ingin memperlihatkan kalau dirinya kini sudah terbebas dari hal itu. "No toxic and no drama," tulis RB lagi.

Diketahui, Aipda Nikson Pangaribuan bahkan menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar, di depan tetangganya.

Malam itu saksi yang merupakan tetangga hendak berbelanja di warung milik korban.

"Pada saat akan belanja, kemudian tanpa ada peringatan dari pihak pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dikutip dari Youtube tvOneNews, Selasa (3/12/2024).Setelah itu saksi pun melarikan diri dan meminta bantuan tetangga.

"Pelaku kabur dan meninggalkan TKP," lanjut dia.

Aipda Nikson Pangaribuan kemudian diamankan di sebuah warung di daerah Cileungsi.

AKP Teguh mengatakan, hingga saat ini pihaknya madih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

"Kami sudah menerapkan 2 pasal yang kami sangkakan, ada pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara, dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya. (TribunJakarta.com/TribunnewsBogor)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini