TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria disabilitas bernama Iwas alias Agus Buntung menjadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di Lombok.
Terkait hal itu, sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu merudapaksa seorang mahasiswi.
Bahkan, sang ibunda mengaku sempat tak sadarkan diri saat mengetahui anaknya jadi tersangka.
"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," imbuhnya.
Ibunda Agus Buntung menceritakan bagaimana dirinya mengurus Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan.
Menurutnya untuk melakukan aktivitas sehari-hari Agus perlu bantuan orang lain.
"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan nggak bisa dia lakukan sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.
Agus Bisa Naik Motor
Sempat mengaku tak bisa melakukan kegiatan sehari-hari, Agus Buntung nyatanya terbiasa menggunakan kedua kakinya untuk beraktifitas.
Agus Buntung bahkan bisa mengendarai motor sendiri hingga memainkan alat musik.
Di media sosial TikTok, video saat Agus Buntung mengendarai motor beredar.
Agus Buntung awalnya mengaku kalau dirinya yang dirudapaksa oleh mahasiswi tersebut.
Ia mengaku diajak oleh mahasiswi itu masuk ke dalam kamar homestay.
"Setelah di kamar, dia (korban) membuka baju celana saya, saya diam dengan kebingungan itu. Dia membuka juga," ungkap Agus Buntung.
Berdasarkan pengakuannya ke awak media, Agus Buntung tidak bertanya alasan mahasiswi itu mengajaknya ke kamar tersebut.
"Enggak (tanya), diam aja. Terus disuruh tidur di kasur. Udah gitu dia yang di atas saya. Saya telanjang," ujar Agus.
Namun belakangan Agus Buntung justru mengaku hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Karena atas dasar saya suka sama dia, dia suka sama saya karena dia yang bukain (baju)," katanya lagi.
Sementara itu, Pengacara korban, Andre Safutra bersikukuh kalau Agus Buntung yang melakukan pelecehan terhadap kliennya.
Bahkan menurut dia, saksi resepsionist melihat Agus Buntung yang membuka pintu kamar menggunakan gigi dan mulutnya.
Andre pun mengungkap siasat licik Agus Buntung agar korban tidak berteriak saat ada di dalam kamar.
"Pada saat di kamar, korban sudah mengeluarkan gestur untuk menolak, ingin beriteriak pada saat itu," kata Andre.
Namun menurutnya, korban saat itu diancam oleh Agus Buntung sehingga tidak berani berteriak.
"Si pelaku mengutarakan, 'apabila kamu berteriak akan didengar oleh orang di luar kamar. bila didengar oleh orang di luar, maka kita akan dinikahkan'," kata Andre Safutra lagi.
Ogah dinikahkan dengan Agus Buntung, akhirnya korban pun mengaku pasrah.
"Kalimat seperti itu membuat korban takut dan tidak berteriak lagi," jelas dia.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, menambahkan penetapan tersangka Agus Buntung berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
“Korban pelecehan seksual yang seorang mahasiswi tidak dihadirkan saat acara konferensi pers lantaran mengaku mendapatkan tekanan dari pelaku,” ujar Kombes Syarif Hidayat.
Kombes Syarif juga mengatakan, siasat licik Agus Buntung itu kerap dilakukan kepada korbannya dengan modus yang sama.
"Sebagai petunjuk kita bahwa ada korban lain, untuk dua korban modusnya sama," kata dia.
Menurut dia, Agus Buntung memanfaatkan kondisi mental korban yang sedang lemah.
"Dia seolah-olah membangun persepsi, menekan korban dengan kondisi korban yang lemah, sehingga mengikuti kata-kata si pelaku," ungkapnya.
Polisi juga sudah mengumpulkan alat bukti berupa hasil visum berupa adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul di alat kelamin korban, kemudian keterangan saksi, dan keterangan korban.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya