Pilkada 2024

Besok Mulai Rekap Tingkat Provinsi, KPU Tak Wajibkan Paslon Hadiri Pengumuman Hasil Pilkada Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pramono Anung dan Ridwan Kamil berlatar Monas.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta akan mengggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Sabtu (7/12/2024) esok.

KPU DKI mengagendakan rekapitulasi berlangsung selama tiga hari sampai Senin (9/12/2024) di salah satu hotel kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Namun, KPU DKI menyebut bisa saja pengumuman hasil pemenang Pilkada Jakarta 2024 diumumkan lebih cepat jika memang jalannya rekapitulasi tingkat provinsi tak menemui halangan.

"Setelah rekapitulasi, dilakukan penetapan hasil dan pengumuman hasil perolehan di tingkat provinsi," ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

Astri mengatakan, dalam pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024, ketiga paslon peserta tak diwajibkan untuk hadir secara langsung.

Pasalnya, proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih baru akan dilakukan setelah sudah tidak terdapat gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan Gubernur terpilih it jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah KPU Provinsi  melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi," papar Astri.

Nantinya, di saat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itulah, para paslon peserta Pilkada Jakarta 2024 diharapkan hadir.

Rekapitulasi Tingkat Kota, Pram-Rano Unggul

Real count atau rekapitulasi berjenjang Pilkada Jakarta 2024 sudah rampung sampai tingkat kota pada, Kamis (5/12/2024).

Hasilnya, perolehan suara paslon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno menyapu bersih kemenangan di 6 wilayah: Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sementara, perolehan suara paslon nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono hanya mampu berada di posisi kedua, dan paslon nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto di posisi terakhir.

TribunJakarta juga mengakumulasi perolehan suara para paslon dari keenam wilayah tersebut, dan membaginya dengan jumlah suara sah.

Hasilnya, Pram-Rano unggul dengan 50,07 persen suara, sementara Ridwan Kamil-Suswono 39,40 persen dan Dharma-Kun 10,53 persen.

Halaman
1234

Berita Terkini