TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Gerindra menyatakan sikap untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstuusi.
Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra turun tangan untuk melaporkan dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta.
Hal tersebut dinilai merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman.
Munatshir mengatakan, pihaknya perlu bersikap karena perkembangan yang terjadi di pilkada Jakarta menunjukkan bahwa dugaan kecurangan terjadi sangat masif.
Keterangan itu dia sampaikan setelah menurunkan tim di lapangan. Menurut dia, ada beberapa catatan yang mereka temukan dan menjadi dasar untuk menyatakan sikap dan merespons perkembangan dalam pelaksanaan pilkada di Jakarta.
”Pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar, yang tidak disampaikan kepada pemilih. Itu banyak sekali terjadi,” kata dia.
Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menyampaikan temuannya terkait dengan distribusi C6 yang tidak menyeluruh.
Di Jakarta pusat, lembaga tersebut mendapati 24 kasus, kemudian di Jakarta Barat 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus.
Sehingga secara total ada 167 kasus distribusi C6 tidak menyeluruh yang berhasil mereka temukan.
”Dan sebenarnya persoalan C6 itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” kata Munathsir.
Namun demikian, setelah laporan dibuat dan diproses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sampai saat ini tidak ada kunjung dilakukan PSU.
Selain masalah C6, Munathsir mengatakan ada lebih dari 80 laporan dilayangkan oleh masyarakat dan relawan kepada Bawaslu.
Seluruhnya berkaitan dengan pilkada jakarta. Namun, belum ada perkembangan atau update progres yang disampaikan oleh Bawaslu.
”Di antara 80 lampiran itu adalah persoalan DPK, Daftar Pemilih Khusus. Itu ada yang tidak sesuai TPS-nya. Kemudian dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Kemudian salah coblos tidak sesuai TPS. Kemudian domisili pemilih beda provinsi, maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT,” katanya.
Berbagai temuan itu, kata Munathsir membuktikan bahwa pilkada Jakarta berjalan tidak sesuai harapan. Bahkan jauh dari standar dan kualitas yang seharusnya.
Berbeda dengan beberapa daerah lain yang penyelenggara pilkadanya mampu bekerja dengan baik. Karena itu, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menyatakan, KPU maupun Bawaslu di Jakarta tidak bekerja secara profesional.
”Saat ini kami bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan Tim Pasangan RIDO serta relawan yang lain rencananya akan melakukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.
Sedangkan Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie bicara langkah Tim RIDO dalam mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur MK.
Jimly yakin MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.
“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2024).
Jimly juga menekankan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang.
Tapi juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
“Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” kata Jimly.
Jimly juga melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.
“Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” terang Jimly.
Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan.
“Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly. (TribunJakarta/Tribunnews.com)