Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan

Anggota DPRD Depok Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Sudah Berstatus Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak - Anggota DPRD Depok Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Sudah Berstatus Tersangka

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD Kota Depok inisial RK diduga jadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana sebelumnya mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban yang mengaku anaknya menjadi korban pencabulan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

Berdasar keterangan pelapor, Arya menyebut anaknya yang berusia 15 tahun itu jadi korban pencabulan dan diduga telah disetubuhi pelaku.

"Kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024) lalu.

Kabar terbaru, dihimpun dari WartakotaLive, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, polisi bakal memanggil tersangka untuk dimintai keterangan pada Senin (6/1/2025) pekan depan.

"Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dwi.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini