Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, melakukan berbagai cara untuk mencabuli murid-muridnya.
Salah satunya dengan menyediakan delapan unit handphone (HP). W mengiming-imingi para korban bisa bermain HP secara gratis.
"Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus ini, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.
"Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak," ungkap Wira.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.
Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024," ujar Wira.
Tersangma sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.
Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.
Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya