Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wahyudin (40), guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, yang mencabuli puluhan murid laki-lakinya pernah memiliki istri.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, Wahyudin menikah pada 2010.
"(Menikah) sekitar 2010-an kalau hasil pemeriksaan tersangka," kata Ghala kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Namun, Ghala mengungkapkan bahwa pernikahan Wahyudin hanya bertahan dua bulan.
Selama menikah, Wahyudin dan mantan istrinya juga belum dikaruniai anak.
"Istri ada, tapi sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulanan terus cerai, nggak pernah disentuh sama tersangka. Anak belum ada," ungkap Ghala.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Wahyudin memiliki orientasi seks menyimpang karena tertarik dengan anak-anak.
"Tersangka termasuk pedofil," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Meski demikian, Wira menyebut pihaknya bakal melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
Dalam pemeriksaan itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya nantinya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Tentunya kami akan periksakan secara psikologis. Kami akan menggandeng maupun psikologi forensik nantinya kami akan libatkan. Sehingga akan kita teliti, termasuk akan kita kaji secara mendalam tadi. Nanti yang melakukan analisis adalah psikolog atau psikiater," ujar Wira.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.
Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024," kata Wira.
Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.
Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20 ribu-50 ribu.
"Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut," kata Wira.
Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh Wahyudin dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.
"Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka," tutur Dirreskrimum.
Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.
"Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis," kata Wira.
Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.
"Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak," ungkap Wira.
Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).
"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.
Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.
Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik Wahyudin, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya