Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menjelang Ramadan, Pemkot Jakarta Pusat menggencarkan operasi untuk menjaring para juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan.
Pasalnya, selain keberadaan mereka, para jukir liar itu mematok tarif seenaknya dalam praktik pungutan liar (pungli).
"Kita akan tindak pelaku preman parkir yang tidak punya hak tidak punya kewenangan, legalitas mengelola parkir untuk kepentingan orang per orang," ucap Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin dilansir Kamis (13/12/2025).
Operasi tertib yang diantaranya menyasar para jukir liar digelar selama satu bulan mulai 12 Februari sampai 12 Maret 2025.
Bahkan, Arifin memastikan para jukir liar yang terciduk bakal dikenakan sanksi berupa sidang dalam perkara tindak perkara ringan (tipiring).
"Kami ingin nantinya akan ada untuk ditindak secara tipiring, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.
Dimana nantinya akan dibawa ke pengadilan jadi tipiring sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta itu pun mengklaim sudah memetakan wilayah di Jakarta Pusat yang rawan terjadi praktik parkir liar.
"Yang jelas kami sudah petakan, titik-titik lokasi rawan parkir yang dikelola oleh preman parkir, karena kalau saya sampaikan pasti pada saat operasi pasti sudah bersih sudah rapih.
Kami sudah petakan dengan informasi yang sudah masuk kepada kami," kata Arifin.
“Trotoar, taman dan bahu jalan banyak dimanfaatkan untuk parkir liar. Kami lakukan penindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar, taman dan bahu jalan sebagaimana diperuntukkan,” lanjutnya.
Arifin pun mewanti-wanti jajaran Satpol PP dan Sudinhub Jakpus untuk tidak bermain mata dengan preman yang mengelola parkir liar.
Ia menegaskan bakal menindak jika didapatkan ada petugas Satpol PP dan Sudinhub Jakpus yang bermain mata dengan para beking parkir liar.
“Saya akan tindak secara internal,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya