Artis Terjerat Narkoba

TAMPANG Fariz RM Berbaju Tahanan Disorot, Ada Kata-kata 'Mutiara' yang Diucap,Popularitas Disinggung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAMPAKAN FARIZ RM - Musisi Fariz RM mengenakan baju tahanan saat ditampilkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Momen Fariz RM berbaju tahanan saat dihadirkan ke publik mendapatkan sorotan, ia masih sempat mengucapkan kata-kata mutiara.

Polisi dari jajaran unit Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan Fariz RM ke publik pada Kamis (20/2/2025).

Dengan muka lesu dan ditutup masker, Fariz RM mengaku menyesal ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Musisi berusia 66 tahun itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol.

Fariz mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena terbebani popularitasnya sebagai musisi legendaris.

"Tentu saja. Karena saya beberapa kali sebetulnya setiap kali abis kasus juga saya berhenti," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," sambungnya.

Musisi senior Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Fariz diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2025). Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. 

Fariz RM juga masih sempat menyampaikan kata-kata mutiara dari mulutnya.

Kata-kata mutiara yang dimaksud yakni permohonan maaf kepada keluarga termasuk istri dan anaknya, serta pihak yang terdampak penangkapan dirinya.

"Pertama saya mohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya dan juga pada rekan rekan terkait pekerjaan profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar dia.

"Oleh karenanya saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," imbuhnya.

Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Istimewa). (Istimewa)

Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu menangkap pria berinisial ADK (46).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM.

"Pada hari Senin, 17 Februari 2025, di daerah Kemayoran, diamankan satu orang berinisial ADK dengan barang bukti yang diduga ganja," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan ADK.

Dia pun mengakui bahwa ganja tersebut dipesan oleh Fariz RM.

Nurma menuturkan, keberadaan Fariz RM terdeteksi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM saat akan mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. ((TRIBUNNEWS/JEPRIMA))

Polisi kemudian menangkap Fariz RM di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

"Kita mendapatkan titik terang bahwa inisial FRM diduga memesan barang yang ada di ADK, kemudian FRM diamankan di Kota Bandung," tutur Nurma.

Dari tangan Fariz RM, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 7 gram dan 0,98 gram sabu.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini