Ramadan 2025

Ramp Chek Terminal Induk Bekasi Jelang Arus Mudik, Kendaraan Tidak Layak Dilarang Jalan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUS DIPERIKSA - Petugas Dishub Kota Bekasi melakukan ramp chek armada bus di Terminal Induk Bekasi Jelang Lebaran, kendaraan tak layak dilarang jalan, Kamis (20/3/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Jelang arus mudik Lebaran Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar ramp chek di Terminal Induk Bekasi Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur. 

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan, ramp cek digelar selama tiga hari sejak 18 sampa 20 Maret 2025. 

"Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan rump check memastikan kendaraan laik jalan, selama 3 hari ini kami melakukan pengecekan seluruh bus yang ada di Terminal Induk Bekasi untuk dipakai di masa mudik lebaran," kata Permana. 

Permana menjelaskan, kegiatan ramp chek mencakup berbagai aspek terutama kelayakan fisik kendaraan. 

"Pengecekan diantaranya teknis ya, mulai dari kaca, wiper, lampu dan sistem pengereman, fasilitas kursi penumpang juga termasuk yang kami lakukan pengecekan," jelas dia. 

Hasil ramp chek akan diberitahukan kepada Perusahaan Otobus (PO), armada yang tidak layak jalan akan dikembalikan ke pool agar diperbaiki. 

Sedangkan untuk kendaraan yang lolos ramp chek, akan diberikan tanda berupa stiker agar bisa dilihat masyarakat. 

"Kami sudah sepakati kalau misalnya ada temuan saat pelaksaan akhir, kami akan kembalikan kendaraan itu ke pool tidak laik jalan kita berikan sanksi teguran kepada pihak PO," jelas dia. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 

Berita Terkini