Puluhan Orang Berbaju Hitam Corat-coret Ruangan DPRD Kota Bekasi, Aksi OTK Dilaporkan ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR DPRD DIGERUDUK - Puluhan orang tidak dikenal memaksa masuk kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Lia memaparkan tujuan sekelompok massa masuk ke ruangan paripurna DPRD Kota Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM - Puluhan orang berbaju hitam mencorat-coret ruangan kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025).

Tembok hingga kursi di ruangan DPRD Kota Bekasi jadi sasaran coretan pylox bertuliskan 'Tolak UU TNI, Tolak'

Tak hanya itu, puluhan orang tak dikenal (OTK) itu nampak berdiri di meja para dewan yang kerap digunakan untuk rapat paripurna.

Selain itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD terlihat berserakan di lantai.

Tembok pintu masuk kantor DPRD Kota Bekasi juga menjadi sasaran  coretan.

Selain itu lantai kantor DPRD Kota Bekasi di bagian pintu masuk juga serupa dicoret.

“Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri,” tulis dalam coretan.

Sementara para petugas dari Polisi, Satpol PP, dan TNI masih berjaga di sekitar kantor DPRD Kota Bekasi.

Aksi puluhan orang tak dikenal itu pun bakal dilaporkan ke polisi. 

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan, massa tak dikenal itu yang datang menyampaikan aspirasi menolak Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR.

Mereka dapat masuk ke ruang paripurna saat petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP sedang salat ashar.

"Massa masuk ke ruang paripurna saat sebagian anggota polisi dan Satpol PP salat ashar, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa. Ternyata mereka (massa aksi) masuk ke dalam ruang sidang paripurna," kata Lia saat ditemui di DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

Lia menjelaskan massa tak dikenal tersebut sempat tertahan oleh petugas Pamdal DPRD Kota Bekasi saat ingin masuk ke ruang sidang Paripurna.

Namun dikarenakan jumlah massa lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

"Pintu masuk (ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu," jelasnya.

Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

Sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegasnya.

Lia Erliani mengatakan tujuan mereka rupanya ingin menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi mendorong ke pemerintah pusat menolak UU TNI.

"Iya yang disampaikan oleh mereka sama penolakan terhadap undang-undang TNI itu saja sih, ingin disampaikan itu dan mereka menolak," kata Lia Erliani.

Hanya saja ketika sejumlah orang itu datang ke kantor DPRD Kota Bekasi, Lia menjelaskan para wakil rakyat daerah itu tengah tidak ada di lokasi.

Sehingga sejumlah orang tersebut usai masuk hingga ruangan paripurna langsung berorasi menyampaikan aspirasi.

Hingga kemudian petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP mengarahkan mereka untuk keluar ruangan.

"Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada, karena mereka juga dadakan dan tidak ada pemberitahuan ya sebelumnya, kalau sebelumnya ada aksi demo diterima oleh DPRD langsung," jelasnya.

Laporkan ke Polisi

DPRD Kota Bekasi akan melaporkan aksi pengerusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada Selasa (25/3/2025).

Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," kata Lia. (TribunBekasi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini