TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriyel Alexander Etwiorry menantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertatap muka.
Gabriyel ingin bertemu Dedi untuk membahas terkait pernyataan Dedi yang ingin membentuk Satgas Antipremanisme.
Diketahui, pembentukan satgas itu menyusul dari maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan Ormas atau LSM terhadap masyarakat.
"Saya sampaikan di sini, saya tantangan terbuka untuk diskusi aktif. Ayo, kita ngobrol jadi jangan supaya masyarakat itu menstigma ormas seakan-akan (buruk), kenapa? Statement bapak (Dedi) itu bagi kami menyesatkan, pak," ujar Gabriyel seperti dikutip dari Youtube Titik Temu Podcast yang tayang pada Kamis (10/4/2025).
Jika Dedi bersedia, Gabriyel akan mengundangnya ke Kantor DPD GRIB Jaya Barat langsung.
"Saya ingin belajar dari bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham pak, preman itu kayak gimana," ujarnya.
Gabriyel menyarankan agar sebaiknya Dedi Mulyadi melakukan 'bersih-bersih' dari internal pemerintahan terlebih dahulu sebelum membentuk satgas premanisme.
Pasalnya, ia melihat aksi premanisme juga marak di dalam birokrasi pemerintahan.
"Kami pun kalau memang gubernur membentuk satgas premanisme, hari ini tolong bersih-bersih itu jangan keluar dulu, ke dalam dulu, karena kami di GRIB juga akan membentuk satgas untuk memberantas premanisme di birokrasi. Jadi birokrat ini semuanya benar," ujarnya.
"Bupati, gubernur enggak semuanya bener, jadi jangan seakan-akan selama ini, oknum preman itu adanya cuma di ormas," tambahnya.
Jangan Tendensius
Gabriyel juga meminta agar Gubernur Jawa Barat tak mengaitkan antara organisasi masyarakat (ormas) dengan aksi premanisme.
Ia meminta agar Dedi tak tendensius menyinggung praktik premanisme di masyarakat dilakukan oleh ormas.
"Jujur, saya mendukung program beliau, tapi jangan tendensius. Jangan kalau bicara kejahatan kenapa sih matanya harus tertuju pada ormas?" ujar Gabriyel seperti dikutip dari Titik Temu Podcast yang tayang pada 10 April 2025.
Menurutnya, ormas merupakan warga negara yang harus diperhatikan pemerintah.
Mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
"Kami ormas ini warga negara, punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik, untuk mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan masa depan dan kesejahteraan. Kami sama, kami masyarakat juga punya hak yang sama. Jadi tolong lah Gubernur Jawa Barat jangan tendensius," katanya.
Ia pun mempersilakan jika Dedi Mulyadi tetap kekeuh untuk memberantas praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ormas.
Namun, katanya, Dedi juga harus adil untuk melakukan pemberantasan praktik premanisme di internal pemerintahannya sendiri.
"Itu baru saya acungi jempol," pungkasnya.
Dedi Mulyadi bentuk satgas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.
Dedi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).
Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri.
“Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.
Dedi menyebutkan, kawasan industri menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak premanisme, terutama melalui aksi pungli terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja.
“Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.
Karena itu, Satgas tak hanya bertugas menindak secara hukum, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dedi menekankan agar seluruh anggota Satgas bersikap adil dan profesional dalam bertugas.
“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.
Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi. Satgas tidak bersifat temporer.
Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.
Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya