TRIBUNJAKARTA.COM - Penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) dini hari berlangsung dramatis.
Polisi menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang mengamuk.
Polisi menangkap sang ketua ormas lantaran merupakan tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Berikut sederet fakta mengenai peristiwa penangkapan ketua ormas itu.
1. Dua kali mangkir
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok memutuskan untuk menjemput paksa sang ketua ormas lantaran tersangka sudah dua kali mangkir panggilan polisi.
Polres Metro Depok mengerahkan sebanyak 14 personel untuk menjemput tersangka di kediamannya menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso seperti dikutip Kompas.com.
2. Mendapat perlawanan
Saat bertemu tersangka, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.
Namun, tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan terhadap polisi.
Perlawanan itu menimbulkan kegaduhan sehingga mengundang kecurigaan warga sekitar.
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Keributan ini ternyata sampai ke telinga warga lingkungan kediaman pelaku. Warga pun langsung berkerumun dan menyerang petugas.
"Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami," jelas Bambang.
3. Dikejar warga
Selanjutnya, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi yang tak jauh dari lokasi.
Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," ungkapnya.
Mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB meski sempat terhalang portal lingkungan tempat tinggal pelaku.
Sementara tiga lainnya berhasil dikejar dan langsung diamuk massa.
4. Diamuk massa
Ketiga mobil dirusak menggunakan balok kayu hingga membuat kaca jendela mobil pecah.
Terdapat pula satu unit dibakar dan satu kendaraan lainnya dibalik di tengah jalan. Dalam peristiwa ini, tak ada satu pun anggota kepolisian yang terluka.
"Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada.
Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi," ucap Bambang.
Belakangan diketahui bahwa tersangka merupakan salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas).
5. Singgung patron client
Massa yang menyerang polisi diduga mempunyai keterikatan dengan jabatan yang diemban tersangka.
"Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," imbuh dia.
Bambang menjelaskan kericuhan yang berujung tiga mobil polisi dibakar massa di Depok berawal dari klaim sepihak atas sebidang tanah.
Seseorang mengaku memiliki lahan tersebut, namun tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
“Dia mengaku itu miliknya. Tetapi ketika ditanyakan bukti haknya, dia tidak bisa menunjukkan,” kata Bambang.
Menurut Bambang kasus itu tak bisa disebut sebagai sengketa lahan, karena pihak yang mengeklaim sebagai pemilik tidak memiliki bukti dokumen sah.
Kemudian, pihak yang yang tak memiliki dokumen sah atas kepemilikan tanah itu melawan klaim tersebut hingga terjadi penganiayaan.
Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan saat tersangka TS hendak ditangkap, massa mengadang lalu tiga mobil polisi dibakar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya