Temuan Dedi Mulyadi di TKP Bakar Mobil Polisi Depok, Sisi Lain Kampung Baru Harjamukti Mencengangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Kota Depok menjelaskan persoalan pembakaran mobil polisi di wilayah Cimanggis, Kota Depok dan Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi temukan permasalahan saat tinjau TKP pembakaran mobil polisi di Depok. Sisi lain Kampung Baru Harjamukti mencengangkan.(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan permasalahan saat meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil polisi di Depok pada Selasa (22/4/2025).

Aksi pembakaran mobil polisi oleh sekelompok massa terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Sisi lain Kampung Baru Harjamukti itu membuat tercengang.

Dedi Mulyadi menemukan permasalahan kependudukan usai meninjau lokasi pembakaran mobil polisi.

Warga Kampung Baru yang sudah menetap puluhan tahun di lokasi tersebut namun belum memiliki KTP Kota Depok.

Bahkan, Dedi Mulyadi menemukan warga yang tidak memiliki identitas KTP.

“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ tetapi KTP-nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat,” kata Dedi Mulyadi pada Selasa (22/4/2025).

Melihat permasalahan tersebut, Kang Dedi menilai, tidak dapat membiarkan permasalahan tersebut dibiarkan terus-menerus.

“Maka kita nanti akan segera bertemu dengan jajaran Pemkot Depok, kemudian juga bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” ujarnya. 

Usai mendatangi TKP, Dedi Mulyadi menemui jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Depok di Mapolres Metro Depok.

Nampak bersama Dedi Mulyadi yakni Wali Kota Depok, Supian Suri; Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras; dan Dandim 0508, Kolonel Inf Iman Widhiarto.

Menurut Dedi Mulyadi, kedatangannya ke wilayah Kota Depok untuk memastikan tidak adanya problem-problem sosial yang menonjol.

“Dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut, zero premanisme,” kata Kang Dedi.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, persoalan warga Kampung Baru tidak memiliki KTP Kota Depok karena masih ada permasalahan pertanahan.

Imbas dari permasalahan tanah di wilayah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak dapat mengeluarkan KTP.

“Permasalahan pertanahan ini berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian.

“Selama ini pegangannya adalah untuk bisa memiliki KTP harus dapat izin dari pemilik lahan,” sambungnya.

Untuk mencari solusi tersebut, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Kemendagri. 

Sisi Lain Kampung Baru

SISI LAIN KAMPUNG BARU - Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sisi lain kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat terbongkar.

Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.

Legalitas lahan pemukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

Yang lebih mencengangkan, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu). 

Melihat ketidak jelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan pemukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

Area pemukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

Dedi Mulyadi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.

Kepada mereka, Dedi Mulyadi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.

“Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya. (TribunJakarta.com/TribunDepok)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini