Artis Terjerat Narkoba

Simpan Seabrek Narkoba dari Sabu sampai Kokain, Fachri Albar Belum Mau Jujur ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membeberkan barang bukti narkoba yang didapat dari penangkapan artis Fachri Albar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi membeberkan narkoba yang disita dari putra musisi Ahmad Albar beraneka ragam.

Mulai dari sabu, ganja, psikotropika hingga kokain.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja. Dua puntung berisikan narkotika jenis ganja," kata Twedi saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Sedangkan untuk psikotropika yang diamankan ada jenis obat stimulan kuat yang sangat adiktif.

Sebagian besar jenis narkotika itu masuk golongan I. Bahkan termasuk narkotika paling berbahaya.

"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain, 27 butir pil Alprazolam 1 mg. Empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, satu tas warna biru dan handphone," beber Twedi.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan tes urine kepada Fachri Albar.

"Untuk metapetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine (obat penenang) positif," ujar Twedi.

Kepada polisi, pemain film Pengabdi Setan itu mengaku seabrek barang bukti narkoba itu digunakan olehnya sendiri dan bukan untuk diedarkan kembali.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," kata Twedi.

Sedangkan untuk berapa lama Fachri mengonsumsi berbagai jenis narkoba tersebut, Twedi tak menjelaskan secara rinci.

Ia menduga Fachri Albar sudah memakai barang haram tersebut sejak ia bebas usai ditangkap pada tahun 2018 silam.

Diketahui, Fachri Albar pernah ditangkap pada tahun 2018 silam akibat kasus serupa.

"Kalau untuk pemakaian ya mungkin rekan-rekan juga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama ya.

Jadi ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan bahwa Fachri Albar sampai saat ini masih belum mau jujur sepenuhnya kepada penyidik terkait kasus ini.

Diantaranya belum mau terbuka mengenai dimana dan kapan dia terakhir membeli sejumlah barang haram tersebut.

"Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," kata Kasat.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini