Gubernur Pramono 2 Kali Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Diterapkan di Jakarta, Simak Alasan Singkatnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK TERAPKAN KEBIJAKAN DEDI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono menolak menerapkan kebijakan Dedi di Jakarta, soal pembinaan siswa bermasalah dan pemutihan pajak.

TRIBUNJAKATRTA.COM - Gubernur Jakarta, Pramono Anung dua kali menolak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, d i wilayahnya.

Padahal, dua kebijakan Dedi ramai mendapat sambutan positif warga Jawa Barat.

Pramono menegaskan, Jakarta memiliki cara tersendiri.

Dua kebijakan itu adalah soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan yang terbaru soal siswa bermasalah dididik di barak TNI.

Tolak Siswa Dididik di Barak

Pramono hanya mengutarakan alasan singkat saat ditanya soal cara Dedi Mulyadi menangani siswa bermasalah.

Politikus senior PDIP itu ogah meniru cara Dedi untuk mengirim siswa ke barak TNI.

Namun ia enggan berbicara panjang lebar. Alasannya hanya karena dirinya memiliki cara sendiri, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

“Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, Dedi sudah memulai pendidikan siswa bermasalah ke barak TNI ini pada awal Mei 2025.

Ada tiga kategori kenakalan remaja yang akan diprioritaskan mengikuti program ini, yaitu siswa yang sulit dibina, siswa yang terindikasi terlibat pergaulan bebas, serta siswa yang terlibat tindakan kriminal.

Bahkan, siswa yang kecanduan game mobile legend juga bisa dimasukan dalam barak militer ala Dedi Mulyadi ini.

“Tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian bangunnya sore,” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025) kemarin.

Menurut rencana, Dedi Mulyadi bakal menggandeng pihak TNI-Polri untuk menjalankan program pendidikan karakter bagi siswa bermasalah ini.

Peserta pendidikan militer ini nantinya akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan pihak sekolah.

“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal,” kata eks Bipati Purwakarta ini.

Pemutihan Pajak

Halaman
12

Berita Terkini