Heboh Aplikasi World di Bekasi

Aplikasi World Diblokir Komdigi, Warga Mulai Khawatir Data Retina Disalahgunakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir Aplikasi World, hal ini menyusul rami warga merekam data retina lalu diganjar uang ratusan ribu. 

Fenomena warga ramai-ramai merekam data retina lalu dapat uang muncul di Kota Bekasi, ruko di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur menjadi lokasi aktivitas tersebut.

Wahyudi (39), warga Kota Bekasi yang sudah melakukan perekaman data retina untuk Aplikasi World mengatakan, cukup khawatir setelah Komdigi melakukan pemblokiran. 

"Kalau kita perekam KTP kan pake retina, takutnya yang dikhawatirkan itu aja sih disalahgunakan data pribadi kita," kata Wahyudi, Senin (5/5/2025). 

Pantauan TribunJakarta.com, ruko yang menjadi kantor sekaligus lokasi warga melakukan perekaman data retina Aplikasi World tutup pada Senin, (5/5/2025). 

Ruko yang berada di jalan protokol Kota Bekasi itu terlihat megah, dicat hitam dengan sedikit aksen merah pada bagian depan. 

Di sisi pojok kiri terdapat logo Aplikasi World, platform yang baru-baru ini ditutup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Meski tutup, sejumlah warga terlihat ramai mendatangi ruko Aplikasi World. Mereka berniat melakukan perekaman retina untuk diganti dengan uang. 

Wahyudi mengaku, sudah melakukan perekaman retina sejak tiga hari lalu dan telah mendapatkan uang seperti yang dijanjikan. 

Dia mengaku, tertarik ikut mendaftar Aplikasi World setelah diberitahu temannya yang sudah lebih dulu mencoba. 

"Awalnya kan temen nyoba-nyoba, daftar aplikasi daftar nanti dapat duit, kita suruh download dulu Aplikasi World," kata Wahyudi. 

Warga Kecamatan Bekasi Timur bahkan sudah berhasil mencairkan uang dari hasil mendaftar Aplikasi World dan rekam data retina. 

Wahyudi menuturkan, setelah proses rekam data retina ia menunggu satu kali 24 jam untuk mendapatkan Worldcoin. 

Worldcoin merupakan produk uang kripto dari aplikasi World, aset digital itu bisa dikonversi ke dalam rupiah dengan cari transfer rekening atau dompet digital. 

"Dijanjikan dapat uang, tapi di aplikasi itu dalam bentuk koin tapi bisa dicairkan ke rekening," ucapnya. 

Dikutip Tribunnews.com, Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID.

Dua perusahaan yang menaungi kegiatan tersebut, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar, mengatakan upaya ini merupakan langkah yang diambil pemerintah menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan World ID.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," ungkap Alexander dalam keterangan, Minggu (4/4/2025).

 

Berita Terkini