Viral di Media Sosial

4 Fakta Mahasiswi FSRD ITB Bikin Meme Prabowo-Gibran: Begini Respons Kampus hingga Pihak Presiden

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWI ITB DITANGKAP - Seorang mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS ditangkap polisi setelah membuat meme Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo berciuman. (Freepik dan Kompas.com/Rahel).

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar sebuah meme Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di media sosial. 

Meme itu pun menjadi sorotan publik. 

Diketahui, pembuat dari meme tersebut ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS setelah ditelusuri oleh polisi. 

Dikabarkan, pihak kepolisian segera menangkap si pelaku pembuat meme tersebut. 

Berikut tiga fakta terkait kasus mahasiswi pembuat meme. 

1. Jadi tersangka

Pihak kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan SSS menjadi tersangka. 

Ia ditangkap karena diduga kuat membuat meme Prabowo dan Jokowi berciuman yang viral di media sosial. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. 

Dalam keterangan pers pada Jumat (9/5/2025), Trunoyudo mengatakan SSS tengah diproses hukum oleh Bareskrim. 

Mahasiswi itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Selain itu, Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Ditanya tentang penetapan tersangka tersebut apakah terkait dengan meme tentang Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu masih dalam proses penyidikan.

2. Respons Kampus 

Mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial SSS ditangkap polisi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Pihak kampus akan mendampingi mahasiswa yang bersangkutan.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Insititut Teknologi Bandung N Nurlaela Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Jumat (9/5/2025) mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

Adapun aparat Bareskrim Polri menangkap SSS di kosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, pada Selasa lalu.

SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

3. Ortu minta maaf

SSS diduga mengunggah meme Presiden Prabowo bercium dengan mantan Presiden Joko Widodo di akun medsos X miliknya. Penangkapan SSS viral setelah diunggah oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.

"Pihak orang tua dari mahasiswi ini sudah datang ke ITB pada Jumat ini. Mereka sudah menyatakan permintaan maaf, " kata Nurlaela.

Ia menambahkan, ITB pun telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). "Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi itu, " tambahnya.

Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Farell Faiz juga membenarkan adanya penangkapan mahasiswa berinisial SSS.

Dalam kasus ini, Farrel menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan. 

"Kami selaku KM ITB bersama elemen lainnya selalu ada pendampingan dari awal kasusnya viral, " ucap Farell.

4. Respons pihak presiden

Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi berkomentar soal penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut dia, anak muda semestinya cukup dibina dalam mengutarakan pendapat, tidak perlu sampai diganjar hukuman.

”Kalau dari pemerintah, kalau itu anak muda, ya, mungkin ada semangat-semangat yang telanjur. Mungkin lebih baik dibina, ya, karena masih sangat muda. Itu bisa dibina. Bukan dihukum,” kata Hasan, seusai mengisi acara diskusi publik bertajuk ”Ada Apa dengan Prabowo”, di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Dengan adanya pembinaan, Hasan berharap, kritik-kritik bisa disampaikan secara lebih baik. Namun, ia juga bisa memahami jika terkadang ada sebagian anak muda yang terlalu bersemangat ketika menyampaikan pendapat mereka. Situasi itu dimungkinkan dalam prinsip demokrasi yang berjalan di negara ini. 

Hanya saja, Hasan menyayangkan apabila suara kritis itu dilontarkan tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih jika muatannya cenderung berisi hinaan. 

”Ruang ekspresi itu harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,” kata Hasan. 

Pada kasus itu, Hasan menegaskan prinsip pemerintah untuk sebatas memberikan pemahaman dan pembinaan atas kritik. Kendati begitu, ia menyerahkan kembali kepada aparat penegak hukum jika ada unsur-unsur pelanggaran yang terjadi. 

Penangkapan mahasiswi itu, lanjut Hasan, juga tidak ada sangkut pautnya dengan Presiden Prabowo.

Tidak pernah ada pengaduan yang dilayangkan oleh Kepala Negara sehubungan kritik-kritik yang diarahkan kepadanya. 

”Sampai sekarang, Presiden tidak pernah melaporkan pemberitaan atau ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau. Beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, saling merangkul, supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” ucap Hasan. 

(Kompas.id). 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini