Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pria berinisial GRW dan AY menjadi korban begal dengan modus dituduh membawa narkoba.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot Km 13,5, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku dua orang pria inisial ENP dan A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/5/2025).
Ade Ary menjelaskan, kedua korban yang berboncengan sepeda motor mulanya diberhentikan oleh para pelaku.
Saat itu pelaku menuduh korban membawa narkoba. Pelaku juga meminta GRW dan AY menyerahkan handphone (HP) mereka dengan alasan untuk diperiksa.
"Kemudian para korban dibawa ke TKP dan disuruh untuk melakukan push up," ungkap Kabid Humas.
Ketika keduanya sedang push up, para pelaku berusaha kabur dengan membawa korban. Korban berusaha mengejar dan berhasil menarik salah satu pelaku.
Kedua korban kemudian meminta tolong warga sekitar. Pelaku AY lalu diamankan dan diserahkan ke Polsek Cengkareng.
"Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya