Federasi Serikat Guru Usul Dana MBG Dialihkan untuk SD-SMP Gratis

Penulis: Bima Putra
Editor: Pebby Adhe Liana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan anggaran makanan bergizi gratis (MBG) dialihkan untuk mendukung pendidikan dasar gratis pada tingkat SD-SMP. Foto ini diambil saat pemberian makan bergizi gratis bagi murid PAUD dan SD di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025). (Bima Putra/TribunJakarta.com).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan anggaran makanan bergizi gratis (MBG) dialihkan untuk mendukung pendidikan dasar gratis pada tingkat SD-SMP.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengusulkan agar anggaran MBG dievaluasi untuk menambah dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi SD-SMP negeri maupun swasta.

Pasalnya dana BOS saat ini terlampau kecil karena per siswa SD per tahunnya hanya mendapat Rp900 ribu, tidak cukup bila harus membiayai pendidikan anak di SD-SMP swasta.

"Kalau FSGI mendorong MBG dievaluasi. Yaitu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan, memang anak-anak itu membutuhkan," kata Retno, Rabu (28/5/2025).

Menurut FSGI MBG yang ditujukan untuk mencegah kasus anak stunting seharusnya tidak diberikan pada daerah yang pemerintah daerahnya memiliki anggaran besar.

FSGI mencontohkan pemberian MBG pada wilayah perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya yang seharusnya dievaluasi, sehingga penggunaan anggaran tepat.

Mengingat pada tahun 2025 ini saja pelaksanaan MBG membutuhkan dana Rp71 triliun, dan dianggap masih kurang sehingga Badan Gizi Nasional (BGN) meminta dana tambahan.

"Sebaiknya dievaluasi untuk tidak diberikan kembali. Sehingga anggaran yang triliunan  bisa mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," ujarnya.

Retno menuturkan persiapan anggaran ini penting agar perintah MK menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta dapat berjalan baik, terlebih mendekati tahun ajaran baru 2025-2026.

FSGI juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat regulasi terkait SD-SMP swasta mana yang tidak diperbolehkan memungut iuran.

Kemudian mana SD-SMP swasta tertentu yang masih diperbolehkan untuk memungut iuran, mengingat terdapat sekolah swasta diperuntukkan bagi kelompok ekonomi atas.

"Ini kebetulan kan tahun ajaran baru, ya berarti apakah ini akan dimulai saat ini di tahun ajaran baru. Nah sementara fungsi anggaran di antaranya kan dipegang oleh DPRD maupun DPR RI," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini