Pemprov DKI Mulai Cairkan KJP Plus Tahap 1 2025 untuk 707.622 Peserta Didik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BANTUAN KJP PLUS- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 bulan April 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni 2025 kemarin.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar baik! Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 bulan April 2025.

Informasi yang diperoleh dari Instagram resmi Pemprov DKI disebutkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni 2025 kemarin.

Adapun pada tahap I ini, total penerima manfaat KJP Plus mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMA atau SMK, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Rinciannya, sebanyak 341.879 peserta didik jenjang SD, 189.437 peserta didik jenjang SMP, 62.295 peserta didik jenjang SMA, 111.315 peserta didik jenjang SMK, dan 2.696 peserta didik PKBM.

Besaran nominal bantuan yang diberikan pun berbeda tiap jenjang pendidikan.

Untuk jenjang SD, dana personal yang diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan ditambah tambahan SPP untuk yang bersekolah sekolah swasta sebesar Rp130 ribu.

Kemudian, jenjang SMP sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dana personal dan Rp170 ribu untuk bantuan SPP bagi peserta didik yang berselolah di sekolah swasta.

Selanjutnya, jenjang SMA mendapatkan dana personal Rp420 ribu dan tambahan SPP sebesar Rp290 ribu.

Sedangkan untuk jenjang SMK mendapat dana personal sebesar Rp450 ribu plus tambahan SPP Rp240 ribu.

Terakhir, peserta didik dari PKBM hanya mendapat dana personal Rp300 ribu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini