GEGER Polantas Hormat ke Mobil Dinas yang Masuk Jalur TransJakarta, Dirlantas Beri Respons Menohok

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO VIRAL - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas melintas di jalur TransJakarta viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua polisi lalu lintas melihat langsung pelanggaran tersebut bukannya menilang, justru memberi hormat kepada pengendara mobil pelat dinas itu.

TRIBUNJAKARTA.COM - Video dua anggota polisi lalu lintas (polantas) viral di media sosial setelah memberikan hormat ke mpbil dinas, kini respons dari Polda Metro Jaya pun menuai sorotan.

Diketahui, dua anggota polantas itu memberi hormat dan mendapatkan sorotan karena mobil dinas itu tampak sengaja menggunakan jalur yang tidak semestinya yakni masuk jalur Transjakarta.

Video tersebut mendapatkan sorotan usai diunggah akun Instagram @fakta.jakarta.

Dalam video yang beredar luas sang perekam tampak mengambil video itu dari dalam mobil yang tengah melintas di jalur arteri.

Kemudian, dari sisi kanannya melintas mobil berwarna hitam dengan menggunakan pelat dinas masuk ke jalur Transjakarta.

Begitu masuk ke jalur Transjakarta, terlihat ada dua anggota polisi yang tengah berjaga.

Namun, bukannya mobil itu dihentikan, kedua polantas itu malah memberi hormat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut tindakan hormat yang diberikan anggota kepolisian kepada mobil dinas adalah hal yang wajar.

Momen menegangkan terjadi saat pasukan Timnas Indonesia tiba di Jepang. Warlok di Jepang antusias mengejar Patrick Kluivert, sementara pasukan Garuda disambut meriah suporter.

"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," ujar Komarudin dikutip dari Warta Kota, Minggu (8/6/2025).

Soal penindakan hukum, Komarudin menjelaskan, pelanggaran seperti itu akan secara otomatis terekam oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan otomatis STNK-nya terblokir," jelasnya.

Ia menambahkan, jika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan dinas, maka tindak lanjutnya akan diserahkan ke instansi terkait.

"Kalau kendaraan Polri, diserahkan ke Propam. Kalau TNI, ke Polisi Militer," lanjut Komarudin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat diwawancarai terkait kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan di Jakarta, Kamis (29/5/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Hingga kini, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi jalur TransJakarta yang digunakan oleh mobil dinas tersebut maupun identitas pejabat di dalam kendaraan.

"Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu sudah terekam kamera. Kalau disetop langsung, bisa muncul tawar-menawar, intimidasi, dan sebagainya," ujarnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini