Viral di Media Sosial

Sudah Minta Maaf, Sopir Ambulans yang Ngaku Nyasar Bawah Jenazah ODGJ Tetap Dipecat, Sebar Hoaks?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTAR JENAZAH ODGJ - Sopir ambulans ingin mengantarkan jenazah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jenazah ODGJ itu dibawa dari RSKD Dadi Makassar menuju rumah duka di Kabupaten Gowa.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sopir Ambulans yang mengaku tersesat saat membawa jenazah ODGJ dari RSKD Dadi Kota Makassar menuju Gowa, akhirnya muncul. 

Sopir ambulans bernama Entong tersebut meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi.

“Saya meminta maaf atas viralnya video saya saat mengantar jenazah pada Rabu sore, pasien ODGJ yang meninggal dunia di RKSJ dan tidak punya keluarga,” ucap Entong, dilansir dari video yang diunggah Instagram @lambegosiip.

Entong juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Kala itu ia disuruh menunggu alamat dari jenazah ODGJ.

Di sela-sela menunggu, ia pun mengisi waktu dengan membuat video atau konten lelucon.

“Kemarin saya cuma disuruh menunggu, untuk mengisi waktu saya buat video,” ucap kembali Entong.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya dirinya tidak ada niatan untuk menyudutkan maupun melanggar privasi jenazah maupun pasien ODGJ.

Rumah Sakit Buka Suara 

Kabid Humas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Abd Malik yang ditemui di kantornya, membenarkan adanya peristiwa viral itu.

Kejadian dalam video itu, kata Abd Malik terjadi pada Rabu (11/5/2025) pagi.

"Jadi, pada hari Rabu, itu di jam 7 pagi, ada ODGJ yang kita rawat di rumah sakit Dadi Makassar itu meninggal dunia," kata Abd Malik ditemui, Jumat (13/6/2025).

ODGJ yang meninggal dunia tersebut lanjut Abd Malik, adalah pasien yang dirawat setelah terlantar.

Oleh karena itu, pemakamannya dilakukan di lahan milik Abd Malik, yang berlokasi di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"ODGJ ini adalah ODGJ yang terlantar. Tidak punya keluarga.

Oleh karena tidak ada keluarganya, maka pihak manajemen rumah sakit itu yang akan melaksanakan penguburannya," terang Abd Malik.

Saat dalam perjalanan menuju lokasi penguburan, mobil ambulans di posisi depan disusul mobil Abd Malik dan staf RSKD Dadi lainnya.

"Jadi saya bilang, nanti kita tunggu saya di desa Kampili, di samping Puskesmas, jalanan masuk STPDN itu. Tunggu saya di sana, karena saya mau beli tegel," ungkapnya.

Saat menunggu, kata Malik, disitulah sang sopir membuat konten video seolah-olah tersesat di jalan.

"Nah, ternyata di sana itu dia sementara menunggu saya. Nah, sopirnya ini bikin conten yang viral. Bahwa ini saya bawa ODGJ, jenazah ODGJ, saya kesasar di sini," ucap Abd Malik.

"Padahal itu bukan kesasar. Saya suruh menunggu, nanti saya bersama-sama membawa ke pekuburan," lanjutnya.

Bantahan Abd Malik ini, dikuatkan adanya sejumlah dokumentasi foto saat dirinya ikut melakukan proses pemakaman jenazah.

Terkait dua pria yang diduga ODGJ ikut mengantar jenazah dalam ambulans, Abd Malik mengatakan keduanya adalah pasien yang sudah berstatus pulih.

"Ada memang kita naik di situ ODGJ yang sudah pulih, yang sudah sehat. Dua orang, kenapa dia naik disitu Karena dia minta, Pak Kabid bisa saya ikut karena ini teman saya Ini misalnya juga saya membantu," tuturnya.

Dipecat

Entong kini di-blacklist dn tidak akan diizinkan lagi membawa jenazah dari RSKD Dadi.

"Kalau sopir ini saya sudah sampaikan ke vendor supaya di-blacklist namanya. Tidak boleh dia lagi membawa jenazah untuk di tempat kami," ujar Abd Malik.

Malik mengemukakan RSKD Dadi tidak akan memberikan toleransi sopir tersebut untuk kembali bekerja di rumah sakit mereka. Jika sang sopir masih mengantar jenazah di rumah sakit lain, hal itu di luar tanggung jawab dan bukan urusan RSKD Dadi.

"Saya tidak tahu kalau di tempat lain. Tapi, kalau di rumah kami, saya tidak mau lagi. Saya tidak mau lagi terima itu orang," tambahnya.

Dia menyebut pihaknya akan mengevaluasi kembali kerja sama dengan vendor ambulans. Dia berencana menambahkan klausul larangan membuat konten saat mengangkut jenazah dalam perjanjian.

"Saya akan lihat perjanjian kerja samanya. Saya mau tambahkan di situ, misalnya, setiap melakukan ini, maka dia tidak boleh, akan ditambah itu dalam perjanjiannya, tidak boleh lagi melakukan video bikin konten dengan jenazah," katanya.

Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik rumah sakit, Malik menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan. Menurutnya, hal itu tetap jadi pertimbangan.

"Itu (menempuh jalur hukum) tentu nanti saya akan berkoordinasi dengan pimpinan, apa petunjuknya dan arahannya. Kalau memang dianggap itu mau merusak kita, ya, tentu kami koordinasi dulu," ucapnya.

Saat ditanya soal kondisi kejiwaan sopir, Malik menolak memberikan penilaian langsung.

Kendati demikian, dia mengisyaratkan bahwa tindakan yang dilakukan menunjukkan adanya kejanggalan.

"Tidak bisa juga saya katakan dia gila, saya tidak bisa menjustifikasi, bahwa dia mengalami gangguan. Tetapi, kalau dilihat ini kondisinya, ya, ada kelainan. Kenapa mesti mayat ini diviralkan. Itu, kan, sebenarnya tidak boleh," bebernya

Berita Terkini