Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Eric Dasya Refanda dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur imbas kasus meminjam uang kepada PPSU.
Camat Duren Sawit, Kelik Susanto mengatakan Eric yang sebelumnya mengakui meminjam uang sebanyak Rp17 juta kepada PPSU dibebastugaskan untuk proses pemeriksaan di tingkat kota.
"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (27/6/2025).
Pemeriksaan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya Eric diperiksa di tingkat Kecamatan Duren Sawit.
Pada pemeriksaan sebelumnya di tingkat Kecamatan Duren Sawit Eric mengaku memang meminjam uang kepada PPSU, namun uang tersebut sudah dibayarkan atau dilunasinya.
Namun terkait apakah ditemukan adanya dugaan intimidasi saat peminjaman, Kelik menuturkan bahwa hal tersebut baru dapat dipastikan bila pemeriksaan di tingkat kota rampung.
"Nanti kami menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Tingkat Kota," ujar Kelik.
Sebelumnya Kecamatan Duren Sawit melakukan pemeriksaan terhadap Eric terkait kasus peminjaman uang kepada PPSU setelah mencuat di media massa pada Kamis (19/6/2025).
Selain Eric, ada anggota PPSU di Kelurahan Malaka Sari yang dimintai keterangan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pihak Kecamatan Duren Sawit menyatakan bahwa Eric sudah membayarkan utang kepada anggota PPSU jajaran Kelurahan Malaka Sari.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.