Terbongkar Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Beroperasi Tanpa Kantongi Izin, DPRD: Ini Pidana

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA PASNSUS PERPARKIRAN - DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Jupiter.Dia kini menjadi Ketua Pansus Perparkiran. DPRD DKI menyoroti temuan 105 operator parkir beroperasi tanpa kantongi izin. Keberadaan mereka sama saja ilegal karena beroperasi tanpa izin.

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta menyoroti temuan 105 operator parkir beroperasi tanpa kantongi izin.

Hal ini diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Jupiter, Rabu (2/7/2025). 

Jupiter mengatakan, dalam rapat pansus pihaknya menyangkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang tak memiliki data ril terkait jumlah izin operator parkir. 

"Dari PTSP, kesiapannya itu menurut saya kurang matang, sehingga mereka tidak memiliki data yang pasti berapa jumlah operator yang sudah mendapatkan izin," kata Jupiter. 

Di sisi lain, Pansus Perparkiran telah mendapatkan data dari Unit Pelaksana Perparkiran (UPP) bahwa ada 105 operator parkir yang beroperasi tanpa izin. 

"Ada 105 operator yang beroperasi namun tidak memiliki izin, izin dari rekomendasi teknis sebelum PTSP mengeluarkan izin maka harus ada rekomendasi dari UPP Parkir," terang dia. 

Jupiter menyebut, keberadaan 105 operator parkir itu sama saja ilegal karena beroperasi dan memungut tarif ke masyarakat tanpa izin. 

"Ini pidana ini karena dianggap pungli tidak memiliki izin dan ini juga boleh dikatakan sebagai penggelapan pajak," jelas dia.

Temuan ini lanjut dia, bakal terus didalami. 

Pihaknya juga akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan operator parkir beroperasi tanpa izin. 

"Pansus ini dalam rangka menyelamatkan uang negara, menyelamatkan uang masyarakat yang sudah dibayarkan, yang sudah dititipkan kepada operator parkir. Mungkin ke depan kami akan membuat rekomendasi melakukan penyelidikan," tegasnya. 

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini