Terminal Kampung Rambutan Jaktim Tertibkan 10 Loket PO AKAP Bayangan

Penulis: Bima Putra
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PO AKAP BAYANGAN - Petugas saat melakukan penertiban loket PO AKAP bayangan di lantai dasar Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menertibkan 10 loket perusahan otobus antar kota antar provinsi (PO AKAP) bayangan pada Kamis (17/7/2025).

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengatakan penertiban dilakukan karena 10 loket tersebut berada di lantai satu yang hanya diperuntukkan untuk ruang tunggu penumpang.

Penertiban dilakukan dengan membongkar meja loket PO AKAP yang ditempatkan pengelola, dan memberikan teguran agar mereka tak berjualan kembali di lantai dasar.

"Mereka berjualan di tempat yang bukan semestinya. Kami sudah siapkan di lantai dua, namun mereka malah berjualan di lantai dasar," kata Yulza saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025).

Sejak tahun 2023 lantai dasar di area Terminal Kampung Rambutan memang hanya diperuntukkan untuk ruang tunggu keberangkatan penumpang, dan sejumlah tempat makan.

Seluruh loket PO AKAP yang tadinya berada di lantai dasar dipindahkan ke lantai dua Terminal Kampung Rambutan, sehingga penjualan tiket tidak lagi dilakukan di lantai dasar.

Tapi setelah penataan tersebut sejumlah PO AKAP justru menempatkan meja di lantai dasar, dengan dalih untuk pelayanan labeling koper dan tas penumpang tujuan Sumatera.

"Alasannya jika koper dan tas mereka dibawa ke lantai dua merepotkan dan memberatkan. Karenanya waktu itu kami menyetujuinya (pihak PO menempatkan meja di lantai dasar)," ujarnya.

Tapi seiring waktu pengelola PO justru menjajakan tiket bus AKAP tujuan Sumatera, di antaranya untuk tujuan Padang, Jambi, Riau, Palembang, Bengkulu dan lainnya.

Yulza menuturkan penjualan loket PO AKAP ilegal di lantai dasar Terminal Kampung Rambutan diduga sudah berlangsung sejak April 2025 lalu, sehingga kini ditertibkan.

"Lantai dasar hanya untuk ruang tunggu atau peron bagi calon penumpang yang akan berangkat maupun yang baru tiba. Selain itu untuk berjualan para pedagang binaan," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini