Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur meningkatkan operasi ranjau paku di ruas Jalan DI Panjaitan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan, kegiatan dilakukan karena terdapat aduan warga yang menjadi korban ban bocor.
Dalam kegiatan ini petugas menyisir ruas jalan menggunakan tongkat modifikasi yang diberi magnet pada bagian bawah, sehingga ranjau paku dan logam tajam lainnya menempel pada magnet.
"Kita bersama Satpel Dinas Perhubungan melakukan operasi penyisiran ranjau paku payung dimulai dari depan kantor Samsat hingga lampu merah Kalimalang," kata Teguh, Rabu (23/7/2025).
Ranjau paku dan logam tajam lain berbahaya karena bila terkena ban, laju kendaraan menjadi tidak stabil sehingga pengemudi kehilangan kendali lalu mengakibatkan kecelakaan.
Diduga ranjau paku dan potongan besi payung sengaja disebar pihak tidak bertanggung jawab yang mendapat untung bila ada ban kendaraan pengendara bocor atau rusak terdampak.
"Hasil kegiatan hari ini sementara kita amankan ranjau paku payung seberat 250 gram. Kegiatan akan terus dilakukan untuk mencegah pengendara menjadi korban ranjau paku," ujarnya.
Selain operasi ranjau paku, Teguh menuturkan pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah tukang tambal ban yang mendirikan lapak di trotoar Jalan DI Panjaitan.
Teguran diberikan dengan memberikan kartu kuning sebagai tanda peringatan agar pemilik tambal ban tidak menyerobot akses trotoar pejalan kaki sebagai lapak tempat usaha mereka.
"Kartu kuning fungsinya sebagai data pelanggar, dan bila dikemudian hari masih mengulangi kembali tentunya bisa diambil tindakan tegas hingga penyitaan barang usaha," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya