Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Warga Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mengeluhkan tumpukan sampah pada tempat pembuangan di dekat Rusun PIK.
Pasalnya gunungan sampah yang tiga pekan terakhir itu tidak hanya meluber hingga menutup total akses jalan lingkungan warga, tapi juga menimbulkan bau tidak sedap.
Ketua RW 10 Penggilingan, Ahnaf ST mengatakan bau busuk dari tumpukan sampah yang meluber dari tempat dari tempat penampungan bahkan tercium hingga radius sekitar 200 meter.
"Tercium sampai radius sekitar 200 meter, yang paling terdampak baunya itu warga penghuni Rusun PIK. Tapi warga RW 10 juga terdampak baunya," kata Ahnaf di Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya tumpukan sampah pada tempat pembuangan sementara sedianya tidak berdampak buruk bila hanya digunakan menampung sampah dari warga Kelurahan Penggilingan.
Tapi karena digunakan untuk penampungan sampah warga di luar Kelurahan Penggilingan, kapasitas tempat penampungan tidak sebanding dengan volume sampah.
Tumpukan sampah kian buruk karena sejak tiga pekan terakhir truk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mengangkut sampah rusak, akibatnya sampah terus menggunung.
"Sudah bau, berisiko untuk dampak kesehatan warga juga kan kalau dibiarkan. Itu tempat penampungan awalnya ada di RW 10, tapi karena ada pemekaran Rusun PIK sekarang jadi RW 20," ujarnya.
Ahnaf menuturkan beberapa waktu lalu warga Kelurahan Penggilingan yang terdampak tumpukan sampah sempat mengadakan pertemuan dengan pihak Pemkot Jakarta Timur.
Dalam pertemuan warga meminta agar tumpukan sampah pada tempat pembuangan lekas ditangani, dan agar lokasi tidak digunakan untuk pembuangan dari wilayah kelurahan lain.
"Ini masalah bukan yang pertama kali, tahun lalu juga pernah ada kejadian berulang. Penyebabnya ya karena gerbangnya sampah dari kelurahan lain buang sampah di lokasi," tuturnya.
Awak media sudah mengonfirmasi masalah kepada Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar, dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan.
Kemudian mengonfirmasi kasus kepada Kasi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Sigit Pamungkas.
Tapi hingga berita ditulis para pejabat di jajaran Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu tidak merespons upaya konfirmasi.