Dicecar 56 Pertanyaan, Abraham Samad Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Langgar KUHAP dan HAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DICECAR PENYIDIK - Mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah diperiksa selama 10 jam terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Abraham dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Abraham menyebut pemeriksaan dirinya melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena tidak sesuai dengan surat panggilan. Mengenai tempus dan lokus diliktinya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," ujar Abraham, Rabu malam.

Menurut Abraham, banyak pertanyaan penyidik yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan.

Ia mengatakan, penyidik lebih banyak bertanya soal konten podcast bersama Roy Suryo Cs ketimbang mengelaborasi peristiwa pada 22 Januari 2025 seperti yang tertulis pada surat panggilan.

Peristiwa itu terkait konferensi pers yang digelar oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, Dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila. Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana," kata Abraham.

"Oleh karena itu sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus lokus diliktinya itu tanggal 22 Januari. Tapi itu tidak terlalu banyak dielaborasi," imbuh dia.

Di sisi lain, Abraham mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan selama dirinya menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih buat seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, yang tetap memberikan dukungan dan support yang penuh selama kita menjalani pemeriksaan di Polda ini," kata Abraham.

Setelah diwawancarai awak media, Abraham sempat meladeni permintaan foto dari sejumlah simpatisannya.

Abraham kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil Honda BR-V berwarna putih.

Dua Obyek Perkara

Halaman
12

Berita Terkini