Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Viral di media sosial aksi bejat seorang ayah di Tamansari, Jakarta Barat yang merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, korban masih berusia enam tahun.
Hal itu membuat warga geram dan berusaha meluapkan emosinya kepada pelaku.
Setelahnya, pelaku berinisial MRS (27) itu langsung diciduk polisi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi menjelaskan peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025).
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kennardi, Rabu (13/8/2025).
Dijelaskan Kennardi, saat ini pihaknya tengah memeriksa intensif pelaku untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.
"Saat ini pelaku masih diperiksa intensif dan korban juga sudah mendapatkan pendampingan," kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya