Viral Coretan ‘Happy Birthday Monicomo’ di Flyover Bekasi Selatan, 3 Orang Diciduk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU VANDALISME DITANGKAP - Ilustrasi cat spray(Thoughtco), Polisi menangkap tiga pelaku vandalisme di Flyover Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (15/8/2025) dini hari.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak tiga pelaku vandalisme di Flyover Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (15/8/2025) dini hari, ditangkap polisi.

Ketiga pelaku berinisial MFNP (22), MRM (21), dan LMY (21).

Saat ini, ketiganya masih diperiksa secara intensif di Polsek Bekasi Selatan.

"Kami sudah menangkap para pelaku dan saat ini masih kita dalami terkait motifnya," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Dedi Herdiana, dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Dedi, aksi vandalisme tersebut berupa coretan bertuliskan “Happy Birthday Monicomo” di sisi tembok flyover.

Saat wartawan mendatangi lokasi pada Jumat menemukan bahwa coretan tersebut telah dihapus.

Hasil pemeriksaan sementara, vandalisme dilakukan pada Sabtu (8/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi kemudian menjemput para pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025) dini hari.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua unit ponsel milik MFNP yang digunakan untuk merekam aksi mereka.

Video tersebut kemudian dikirim MFNP kepada kekasihnya, LMY, melalui WhatsApp sebagai hadiah ulang tahun.

LMY lantas mengunggahnya ke akun Instagram pribadinya hingga menjadi viral pada 11 Agustus 2025.

Ketiga pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengekspresikan diri, termasuk di media sosial.

"Apa pun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga," tegas Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coret Flyover untuk Ulang Tahun Pacarnya, Pemuda di Bekasi Ditangkap".

Berita Terkini