Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar razia penertiban di sepanjang Jalan Enggano, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025).
Dalam operasi ini, petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar, serta sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Petugas gabungan menurunkan meja, kursi, dan gerobak yang dipakai pedagang untuk berjualan di trotoar maupun di atas saluran air.
Barang-barang tersebut diangkut untuk mengembalikan fungsi trotoar agar bisa digunakan pejalan kaki.
"Kami bersama unsur Dishub, Dinas Sosial, P3S, TNI, dan Polri melaksanakan operasi bina tertib praja di sepanjang Jalan Enggano," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati.
"Sasarannya barang dagangan yang dipajang di jalan maupun trotoar," ucapnya.
Evita menjelaskan, sekitar 30 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Selain menertibkan PKL, petugas juga mengamankan juru parkir liar yang kedapatan memungut biaya parkir di persimpangan jalan.
"Untuk barang milik pedagang seperti bangku dan meja yang berada di trotoar, kami lakukan penyitaan dan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.
Setelah ditertibkan, para pedagang, jukir liar, dan PMKS akan mendapat pembinaan dari petugas.
Petugas juga mengimbau agar para pedagang dan juru parkir liar tak lagi melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya