TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Said Iqbal dikenal luas sebagai “Panglima Buruh Indonesia” tak pernah gentar menyuarakan keadilan bagi kaum pekerja.
Namanya kerap menghiasi pemberitaan saat memimpin aksi besar di jalanan, terutama ketika dengan lantang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
Dari orasi berapi-api hingga keberaniannya menggagas Partai Buruh, jejak perjuangan Said Iqbal selalu lekat dengan semangat melawan kebijakan yang dianggap tidak propekerja.
Dikutip dari berbagai sumber, Said Iqbal adalah figur yang cukup besar di dunia perburuhan Indonesia.
Namanya sering muncul di publik karena aksi-aksi buruh yang dipimpinnya kerap mengguncang ibu kota.
Ia lahir di Jakarta, 5 Juli 1968 dan menjadi Presiden Partai Buruh serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.
Ia juga pernah maju sebagai Capres Partai Buruh 2024 meski partainya gagal lolos ke parlemen.
Latar belakangnya dulu adalah aktivis mahasiswa dan buruh di sektor industri elektronik.
Dalam kehidupan pribadinya, Said telah menikah dengan Ika Liviana Gumay.
Namun, sang istri menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (17/7/2019) saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Premiere Jatinegara.
Said Iqbal telah memperjuangkan hak-hak pekerja sejak era 90-an.
Ia pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992.
Setelah reformasi dan pemerintah memberikan kebebasan untuk mendirikan serikat pekerja tanpa kewajiban berafiliasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Said Iqbal bersama sejumlah tokoh buruh membentuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Said Iqbal tercatat telah menjabat sebagai Presiden KSPI sejak tahun 2012.
Pada 2021, Said Iqbal terpilih sebagai Presiden Partai Buruh, setelah partai tersebut dihidupkan kembali melalui Kongres IV Partai Buruh yang digelar di Jakarta.
Ayah dari Syarifah Soraya itu terpilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain.
Said Iqbal diketahui telah memimpin berbagai aksi buruh, termasuk demonstrasi menuntut upah layak dan jaminan sosial, penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law), serta perjuangan untuk perlindungan pekerja informal dan outsourcing.
Selain itu, Said Iqbal juga pernah menjadi anggota tim perumus Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.
Pada 2013, Said Iqbal menerima penghargaan internasional sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, FNV.
Penghargaan ini diberikan bagi para aktivis buruh yang berjuang demi menegakkan hak-hak buruh di negara masing-masing.
Fakta Sosok Said Iqbal
Ia dikenal sering menyelenggarakan kegiatan besar setiap 1 Mei (Hari Buruh Internasional) dan jadi “komandan lapangan”.
Ia dikenal berapi-api saat orasi di GBK, DPR, atau Istana dan aksinya sering memobilisasi puluhan ribu buruh, bikin lalu lintas Jakarta lumpuh.
Said Iqbal jadi tokoh paling vokal melawan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pada 8 Juli 2024, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa UU Cipta Kerja layak dibuang ke tempat sampah.
Ia menyoroti fakta bahwa UU tersebut, yang awalnya dimaksudkan untuk menyerap tenaga kerja, justru mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, khususnya di sektor tekstil dan logistik.
Ia juga mengkritik penurunan jumlah pesangon secara drastis—sebagai bukti UU tersebut justru merugikan pekerja.
“Tidak ada tuh Undang-Undang Cipta Kerja yang katanya menyerap tenaga kerja. Yang ada justru perusahaan sekarang kesempatan PHK pekerja,” tegas Iqbal dikutip dari laman KSPI.
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Iqbal adalah perubahan ketentuan pesangon dalam UU Cipta Kerja.
Berdasarkan UU tersebut, pesangon yang diterima pekerja hanya sebesar 0,5 persen dari pendapatan, jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan sebelumnya yang memberikan pesangon sebesar dua kali pendapatan. Hal ini menurut Iqbal membuat perusahaan lebih mudah mem-PHK pekerjanya.
“Makanya PHK itu gampang. Undang-Undang Cipta kerja buang saja di tempat sampah,” tambahnya.
Kemudian di tahun 2021 Said Iqbal menghidupkan kembali Partai Buruh.
Sempat bikin geger karena pertama kali ada partai yang benar-benar mengatasnamakan buruh. Tapi Partai Buruh gagal menembus ambang batas parlemen di Pemilu 2024.
Pimpin Demo di DPR
Hari ini, Kamis (28/8/2025), ribuan buruh dari berbagai daerah akan turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran.
Aksi demontrasi itu akan dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), didukung oleh berbagai koalisi serikat pekerja dari sektor industri dan jasa.
Demonstrasi ini dipusatkan di Gedung DPR RI serta Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain itu, aksi serupa juga akan dilaksanakan serentak di berbagai provinsi dan kota industri, seperti Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda - Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan sejumlah daerah lainnya.
Gerakan ini bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) dan akan berlangsung secara damai.
Said Iqbal menuturkan, aksi ini merupakan momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya