Tarif Kawin Kontrak di Puncak Bogor Terbongkar, Ada yang Pusing Imbas Fenomena Menurun, Kok Bisa?
Tarif kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor terbongkar. Fenomena kawin kontrak di Puncak Bogor kini menurun. Kok bisa?
TRIBUNJAKARTA.COM - Tarif kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor terbongkar.
Namun, fenomena kawin kontrak yang sempat membuat kawasan Puncak Bogor dan Cianjur kini menurun.
Penyebab fenomena kawin kontrak di kawasan itu menurun terungkap.
Tokoh warga Puncak Bogor, TM mengungkapkan praktik kawin kontrak tersebut masih ada hingga saat ini.
Kawin kontrak itu dilakukan secara tersembunyi.
Wanita yang terlibat dalam kawin kontrak itu kebanyakan berasal dari luar Bogor.
Biasanya ditarif sekitar Rp 2,5 Juta atau lebih untuk sekali kawin kontrak.
Tetapi tarif itu, belum termasuk uang tambahan yang diminta si perempuan ke si hidung belang.
Dia mengatakan bahwa sekarang ada modus yang agak berbeda yang ditemukan di salah satu desa di kawasan Puncak Bogor.
Kasusnya melibatkan perempuan-perempuan asal Cianjur, Sukabumi, dan Sumedang.
"Mereka diajak nikah sama laki-laki, tapi nikahnya sama orang Arab. Dinikahi sama orang Arab, ternyata bukan dijadikan istri, dijual ke Arab lagi," kata TM dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia pun mengakui fenomena kawin kontrak kini sudah menurun. Meski wisatawan asal timur tengah yang datang ke kawasan Puncak ini terus meningkat.
"Yang namanya kawin kontrak menurun sekarang," ucap salah satu tokoh warga Puncak Bogor, TM, saat ditemui di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (24/10/2025).
Dia mengatakan bahwa sekarang ini di tahun 2025, banyak biong atau germo kawin kontrak yang pusing.
Mereka sudah tak mendapatkan lagi penghasilan dari prostitusi yang dibalut kawin kontrak tersebut.
"Sekarang biong-biong, gremo-gremo itu pada stres," kata TM. Penyebabnya adalah dari aktivitas wisatawan timur tengah itu sendiri.
Kini wisatawan timur tengah yang berkunjung ke Puncak Bogor ramai yang membawa anak dan istrinya.
Sehingga mereka tak berminat sama sekali dengan kawin kontrak.
"Karena tamu-tamu Arab kebanyakan sekarang bawa istri, bawa anak," kata TM.
"Jadi anak sendiri dibawa, istri sendiri dibawa, jadi tidak ada kesempatan. Gak kayak dulu, dulu kan banyak yang (tamu Arab) bujangan," imbuhnya.
Tarif Kawin Kontrak
Praktik kawin kontrak ini di kawasan Puncak diperkirakan sudah ada sejak tahun 1990-an.
Namun para pekerja seks komersial (PSK) rata-rata berasal dari luar kawasan Puncak, atau bukan warga setempat.
Mereka memanfaatkan situasi banyaknya wisatawan Arab dari Timur Tengah yang berwisata ke kawasan wisata Puncak.
"Perempuan-perempuannya gak ada orang sini," kata TM.
"Emang ada semacam komunitasnya di sini, tapi ini terselubung," imbuh TM.
Pernikahan kontrak ini, kata dia, memang kerap dilakukan di kawasan Puncak Bogor atau Puncak Cianjur, meski pelakunya orang luar.
Modusnya, pernikahan kontrak dilakukan terlihat seperti pernikahan biasa.
Namun orang yang terlibat seperti saksi, wali nikah dan amil merupakan orang suruhan atau bodong.
Tarif sekali nikah kontrak adalah Rp 2 Juta - 4 Jutaan, itu biasanya dibayarkan ke orang yang berperan sebagai amil bodong.
"Pokoknya di atas Rp 2 Jutaan lah kalau dinikahkan, itu sekali kawin kontrak," katanya.
"Bayarnya ke amil (amil bodong), Rp 2 Juta, Rp 2,5 Juta, sampai Rp 4 Juta," sambung TM.
Setelah itu, uang itu nanti dibagi-bagi ke pelaku lain yang terlibat membantu menggelar pernikahan kontrak itu.
Kemudian untuk sang PSK yang dinikahkan kontrak, akan menjadikan sang tamu Arab hidung belang ini sebagai 'pohon uang.'
Jika dia dapat banyak, sang PSK akan memberikan uang tambahan kepada para pelaku lain yang membantunya dalam proses kawin kontrak.
"Nanti si cewek itu, uang jajan, uang makan, kan dikasih sama orang Arab, nanti dikasih ke orang-orang itu (pelaku lain)," kata TM.
Selama beberapa hari sampai belasan hari, si PSK akan tinggal di vila bersama si hidung belang tamu Arab ini layaknya pasangan suami istri.
Sampai nanti si hidung belang memutuskan untuk cerai.
"Tinggal di vila, si ceweknya merengek ke si Arab itu. Kakak saya begini, saya butuh uang, keluarga sakit lah, dirawat lah. Nanti dapet (duit) lagi, nanti dikasihkan," katanya.
"Namanya juga jablay (PSK), bukan cewek biasa," imbuhnya.
Pernah Diungkap Polisi pada 2019
Pada tahun 2019 silam, Polres Bogor pernah membongkar praktik kawin kontrak di kawasan Puncak ini.
Polisi saat itu berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kerap berbisnis haram mengadakan kawin kontrak untuk wisatawan asal Timur Tengah.
Keempat pelaku ini diketahui merupakan mantan TKI Timur Tengah asal Cianjur dan Sukabumi yang berinisial ON, IM, BS dan K.
Selain itu, Polisi saat itu juga menemukan enam perempuan yang dijajakan para pelaku ke hidung belang yang semuanya berasal dari Sukabumi.
Polisi menjerat para pelaku itu dengan UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
TPPO Kawin Kontrak
Fenomena kawin kontrak heboh yang melibatkan orang Timur Tengah, kini melibatkan orang Tiongkok.
Perempuan asal Indonesia dijajakan ke hidung belang di Tiongkok dengan modus kawin kontrak.
Kepolisian belakangan berhasil mengungkap bahwa pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus kawin kontrak ini merupakan warga Cianjur.
Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi disekap di Bogor sebelum 'dijual' ke orang Tiongkok.
Lokasi penyekapan wanita korban kawin kontrak ini dikabarkan berada di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Korbannya terjebak setelah terbuai iming-iming mendapatkan gaji tinggi hingga Rp 30 Juta sebulan.
Pantauan pada Rabu (22/10/2025), kawasan Desa Pagelaran ini merupakan kawasan padat penduduk.
Aktivitas warga banyak yang menggunakan akses gang-gang kecil yang mana kendaraan hanya roda dua yang bisa melintas.
Namun menurut pihak Desa Pagelaran, mereka mengaku sementara ini belum pernah mendengar informasi terkait hal tersebut.
"Sementara ini kami belum mendapat informasi soal hal itu," ujar salah satu staf desa saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (22/10/2025).
Beberapa staf lain termasuk peguyuban RT di desa ini pun memberikan jawaban serupa.
Sementara menurut keterangan Div Humas Mabes Polri melalui akun X resminya @DivHumas_Polri, kasus tersebut diungkap pada akhir September 2025 kemarin.
"TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke Tiongkok," tulis akun tersebut.
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Y dan A.
Mereka berperan sebagai perekrut dan fasilitator keberangkatan korban ke luar negeri.
Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi yang ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 15 juta -30 Juta.
Namun di Tiongkok, korban malah dipaksa kawin kontrak dengan warga Tiongkok berinisial TTC.
Atas hal tersebut, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Dalam hasil pemeriksaan, pelaku ini diduga juga bekerja sama dengan seorang warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Di Ciomas Bogor ini, korban sempat disekap selama dua pekan sebelum akhirnya dikirim ke Guangzhou, Tiongkok menggunakan maskapai Shandong Airlines.
Berita Terkait
- Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kawin Kontrak - Jasun Biber feat Niken Salindry
- Baca juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar Kawin Kontrak - Jasun Biber feat Niken Salindry
- Baca juga: Kenapa Mau Kawin? Ucap Pensiunan Jenderal Geram Baim Wong Umbar Aib Paula Verhoeven Sakit Kronis
(TribunJakarta.com/TribunnewsBogor)
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.