Tabrakan Kereta di Bekasi
TERKUAK! Kecepatan KA Argo Bromo Anggrek saat Tabrak KRL di Bekasi Timur 110 Km/Jam
Fakta baru terungkap kecepatan KA Argo Bromo Anggrek saat menabrak KRL di Bekasi Timur 110 Km/Jam, Senin (27/4/2026).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ringkasan Berita:
- Taksi listrik mogok di perlintasan sebidang memicu tabrakan awal dan mengganggu perjalanan kereta lain.
- KA Argo Bromo Anggrek melaju sekitar 110 km/jam dan menabrak KRL yang sedang berhenti karena diduga kurangnya koordinasi.
- Kasus masih diselidiki dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA), dan sopir taksi telah diamankan untuk diperiksa.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Fakta baru terungkap dalam kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur.
Kereta api jarak jauh tersebut diketahui melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam saat insiden terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Subdit Laka Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe, dalam keterangannya kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula dari permasalahan pada kendaraan taksi listrik yang mengalami gangguan elektrik di perlintasan sebidang Ampera.
Gangguan tersebut kemudian memicu tabrakan awal antara kendaraan dan kereta api yang melintas.
"Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain," ujar Sandhi di lokasi, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, rangkaian KRL yang terdampak insiden awal kemudian berhenti di jalur untuk proses evakuasi.
Namun, diduga terjadi kekurangan koordinasi maupun informasi kepada kereta api lain yang sedang melintas di jalur yang sama.
Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek melintas dari arah belakang dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak rangkaian KRL di area Stasiun Bekasi Timur.
"Ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam. Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," katanya.
Sandhi menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyidikan menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi secara detail peristiwa sebelum, saat, dan setelah kecelakaan terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa pengemudi taksi yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi terkait banyaknya kejadian kecelakaan yang melibatkan armada serupa.
BERITA TERKAIT
- Baca juga: UPDATE Tabrakan Kereta di Bekasi: 14 Tewas 84 Luka, 10 Jenazah Belum Teridentifikasi di RS Polri
- Baca juga: Jejak Vica Hilang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi, Keluarga Cek Data di RS Polri
- Baca juga: Pengakuan Sopir Taksi Hijau, Mobil Terkunci di Rel Sebelum Tabrakan Kereta Bekasi: Jalan Gak Bisa
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita