Patok Harga Kios Blok M District Selangit, Gubernur Minta MRT Putus Kerja Sama Koperasi

Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema). Ada apa?

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
MINTA MRT HENTIKAN KERJASAMA DENGAN KOPEMA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema). Foto diambil saat membuka Jakarta Job Fest 2025 di Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, BLOK M - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) yang dianggap telah melanggar kesepakatan.

Keputusan ini diambil setelah terungkap praktik penagihan tarif sewa kios yang melampaui batas kesepakatan dan memberatkan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau mereka tidak memenuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan hitam di atas putih, maka minta diputus saja kerjasamanya,” ucapnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Pramono mengatakan, kesepakatan yang ada jelas menetapkan tarif sewa kios berkisar di angka Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta.

Namun, laporan pedagang menyebutkan ada penagihan yang jauh di atas angka tersebut, bahkan nilainya mencapai belasan juta.

Atas dasar itu, Pramono meminta PT MRT Jakarta selaku pengelola Blok M District untuk segera memutus kerja sama dengan Kopema.

“Pokoknya tidak diperbolehkan melebihi apa yang menjadi kesepakatan,” kata Gubernur Pramono.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengajak para pelaku UMKM yang sebelumnya memutuskan menutup kiosnya untuk memindahkan lapak dagangan mereka ke Plaza 2 Blok M.

Tempat itu disebut Pramono memiliki fasilitas lebih lengkap dan dikelola langsung oleh MRT Jakarta .

“Bagi pedagang yang mau pindah ke sini, dua bulan pertama kami berikan gratis. Tempat ini jauh lebih bagus, byaman, ada AC, dan fasilitasnya lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan memilih gulung tikar akibat kenaikan tarif kios selangit.

Pasalnya, kenaikan tarif kios diterapkan secara mendadak tanpa mengajak pelaku UMKM duduk bareng.

Kenaikan pun bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga belasan juta, tergantung letak dan luasan kios.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved