Pria Lansia Edarkan 1 Kg Sabu, Berakhir Dibekuk Polisi di Taman Sari Jakarta Barat

- Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial ARN (64) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Edarkan 1 kg sabu!

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu - Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial ARN (64) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tangan pria lansia tersebut, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu sebesar 1 Kg. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial ARN (64) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari tangan pria lansia tersebut, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu sebesar 1 Kg.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga, Rabu (17/9/2025).

Rumangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan di lokasi.

"Dari tangan pelaku, polisi menemukan sahu yang siap diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ungkap Rumangga.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone (HP) yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Rumangga.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved