Pansus Rampungkan Pembahasan Pasal 20 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Pansus DPRD DKI Jakarta melakukan progres pembahasan yang cukup produktif dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Panitia Khusus (pansus) DPRD DKI Jakarta melakukan progres pembahasan yang cukup produktif dalam merancang peraturan daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Memasuki pekan keempat bulan September ini, Pansus telah merampung pembahasan sampai pasal 20 dari draft rancangan sebanyak 29 pasal.
"Kami telah menyelesaikan sampai dengan pasal 20 tentang pembagian tugas pengendalian dan SKPD (satuan perangkat dinas)," kata Ketua Pansus KTR Farah Savira, Rabu (24/9/2025).
Pihaknya akan memaksimalkan waktu yang tersisa, Pansus KTR sendiri memiliki target sampai akhir September untuk merampungkan seluruh pembahsan pasal per pasal.
"Kita akan selesaikan pembahasan di pansus semaksimal dan Insya Allah bisa diselesaikan selebihnya nanti kita akan serahkan ke Bapemperda," ucap Farah.
Di pasal 20 ini lanjut Farah, dirumuskan beberapa bentuk pengendalian Perda KTR oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Selain mengatur penegakan hukum, pasal tersebut juga memungkinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan reward atau hadiah.
Hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi semua pihak yang menjalankan aturan kawasan tanpa rokok.
"Dengan penegakan hukum, juga ada reward sistem yang kita berikan, tapi juga yang realistis dan tidak membebani APBD kita dan itu sebenarnya sudah diterapkan atau sudah diusulkan di beberapa perda," jelas dia.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| DPRD Minta Seluruh Kegiatan Parkir di Jakarta Terapkan Digitalisasi, Operator Nakal Diincar |
|
|---|
| Jadi Temuan BPK, Anak Usaha Jakpro Utang Rp20,6 Miliar ke Pasar Jaya Terkait Pengelolaan Parkir |
|
|---|
| Demo Depan DPRD DKI, Warga Tuntut Transparansi AMDAL RDF Rorotan |
|
|---|
| Warga Terdampak RDF Rorotan Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta |
|
|---|
| Pendatang Baru di Jakarta Menurun, DPRD DKI: Masyarakat Mulai Sadar Bangun Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rapat-Pansus-KTR-di-ruang-kerja.jpg)