Cerita Kriminal

Pengakuan Briptu Rizka Soal Kematian Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran Bukan Pelaku Pembunuhan

Briptu Rizka tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong mengurai pengakuan.

ISTIMEWA
POLWAN JADI TERSANGKA - Brigadir Esco Faska Rely (29) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh membengkak dan leher terjerat tali di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. Istri Brigadir Esco, Briptu Rizka lalu ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Briptu Rizka tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong mengurai pengakuan.

Pengakuan tersebut disampaikan Briptu Rizka kepada pengacaranya, Rosihan Zulby.

Rosihan mengatakan Briptu Rizka membantah dengan tegas dirinya pelaku pembunuhan Brigadir Esco.

"Ibu Rizka mengatakan hal yang sama 'Saya bukan pelaku, bukan orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh suami saya, saya tidak tahu soal pembunuhan ini, saya tidak mungkin melakukan hal keji terhadap suami saya' sambil menangis dia," ucap Rosihan dikutip TribunJakarta dari YouTube KoranLombok.

"Kita juga pernah berbicara dari hati ke hati 'Ibu jika merasa ada yang disembunyikan silahkan terbuka' tapi tidak pernah dia katakan, dia selalu konsisten, 'Saya bukan pelaku'," imbuhnya.

Tak cuma itu, Briptu Rizka dan orangtuanya bahkan pernah berani bersumpah di atas Al Quran.

Sambil menangis, Briptu Rizka kembali menegaskan dirinya bukan pembunuh Brigadir Esco.

Sementara orangtuanya bersumpah tidak mengetahui sama sekali soal kematian Brihgadir Esco.

"Pernah juga dia sumpah Al Quran termasuk orangtuanya, saya katakan begini 'Bu Rizka sebagai pengacara, saya manusia, jadi tidak mungkin saya tahu apa yang ibu lakukan, agar tidak menjadi beban saya di akherat, Ibu Rizka berani sumpah enggak di Al Quran?' saat itu dia jawab 'Berani Pak'," kata Rosihan.

"Akhirnya kita jabatan tangan 'Bahwa saya bukan pelaku atau yang menyuruh melakukan' sambil meneteskan air mata," imbuhnya.

Karena jawaban yang konsisten, Rosihan akhirnya menyakini kalau Briptu Rizka bukan pembunuh Brigadir Esco.

Namun Rosihan menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan polisi yang menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

"Dari sana kami semakin yakin dengan Bu Rizka dia bukan pelaku," ujar Kosihan.

Curhatan Curhatan Brigadir Rizka

Brigadir Esco Faska Rely dikabarkan hilang pada 19 Agustus 2025.

Pada tanggal 20 Agustus 2025, Briptu Rizka membuat postingan di TikTok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved